BERITA TERKINIHUKRIMNASIONAL

Buser77 Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU THR, Motif Pelaku Gegara Tersinggung

×

Buser77 Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU THR, Motif Pelaku Gegara Tersinggung

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku penganiayaan, RAS (18) dan MPA (17) diringkus Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (9/1/2024).

LAJUR.CO, KENDARI – Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pemuda pelaku penganiayaan di sekitar SPBU THR, Selasa (9/1/2024). Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA sesuai para pelaku melancarkan aksi mereka.

Kedua pelaku masing-masing RAS (18) dan MPA (17) mengeroyok korban AK (17) pada Sabtu (6/1) sekira pukul 03.00 WITA. Kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut hanya karena merasa tersinggung atas tingkah laku korban.

Baca Juga :  Target Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, PT Vale Kembali Luncurkan Bus Operasional 100 Persen Elektrik 

“Buser77 Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka. Motifnya tersinggung karena korban menatap mata salah satu tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Rabu (10/1).

Korban yang merupakan warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat itu awalnya keluar rumah untuk membeli rokok. Saat di perjalanan, korban merasa diikuti orang tidak dikenal (OTK). Ketika itulah penganiayaan dilakukan kedua pelaku terjadi.

Baca Juga :  Dokter Cantik di Kendari Aniaya Apotekernya, Bermula Dari Percakapan di WhatsApp

“Korban akhirnya berlari menuju SPBU THR namun langsung dihentikan oleh tersangka. Tanpa kata, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKP Fitrayadi.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x