LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Sosial membuat sistem usul dan sanggah penerima bantuan sosial (bansos). Warga bisa mengadukan jika menerima bansos tidak sesuai ketentuan, mengusulkan calon penerima, dan melaporkan jika ada penerima yang tidak layak mendapat bansos.
Pengajuan tersebut bisa dilakukan langsung melalui aplikasi cek bansos yang dapat diunduh di Play Store.
Melalui aplikasi ini, warga juga bisa mengecek sendiri status bantuan sosialnya. Apakah termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, warga bisa membuat akun dan login untuk mengakses data penerima bansos dan memberikan sanggahan atau usulan.
Usul sanggah merupakan salah satu menu yang terdapat dalam empat menu utama, yaitu menu ‘Cek Bansos’, ‘Program Keluarga Harapan’, ‘Profil Keluarga’, dan menu ‘Tanggapan Kelayakan’.
Untuk menyanggah penerima bansos yang tidak tepat sasaran, atau bansos tidak sesuai ketentuan, maka masuk dalam menu Tanggapan Kelayakan.
Dalam menu tersebut, pelapor akan mengisi laporan jika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos yang dirasa tidak layak mendapat bantuan, serta jika ada nilai yang bansos tidak sesuai ketentuan.
Pelapor juga bisa menyanggah jika dalam menu Program Keluarga Harapan ada nama orang yang tidak termasuk dalam Kartu Keluarga pelapor.
Selain itu, pelapor bisa membuat daftar usulan penerima bansos jika ditemukan warga di sekitarnya yang seharusnya mendapat bantuan, namun tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pelapor bisa mengajukan warga tersebut melalui menu Daftar Usulan kemudian mengisi nama warga, NIK, dan Kartu Keluarga. Sistem akan membaca data tersebut dan dikirimkan ke Dukcapil untuk diproses.
Pembuatan sistem usul sanggah bansos diharapkan bisa mengurangi tindakan kecurangan dan membantu penyaluran bansos agar target sasaran.
“Dengan fitur ini masyarakat bisa mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga bisa membantu pemda memadankan data,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam webinar, Selasa (17/8). Adm
Sumber: CNNIndonesia.com