BERITA TERKINIHEADLINE

Cek Absensi, Wamendagri Sorot Ketidakhadiran Kapolda Sultra di Musrenbang

×

Cek Absensi, Wamendagri Sorot Ketidakhadiran Kapolda Sultra di Musrenbang

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti ketidakhadiran Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto di ajang Musrenbang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026, Senin (14/4/2025).

Saat membuka forum tahunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Wamendagri teliti mengecek absensi peserta Musrenbang Sultra 2025 yang dipusatkan di Kota Baubau.

 

Ia sempat memberi apresiasi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR). Sebab, sepanjang pertemuan Musrenbang yang ia hadiri, Pemprov Sultra termasuk paling lengkap.

Nyaris seluruh seluruh pejabat Forkopimda Sultra, mulai dari gubernur, wakil gubernur, kepala daerah 17 kabupaten daerah se-Sultra, Ketua DPRD Sultra, Danrem, pimpinan lembaga vertikal dan seluruh OPD terkait hadir.

Baca Juga :  Tok! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat Lebaran 13-14%, Berlaku 2 Minggu

Bahkan dua Anggota DPD RI Dapil Sultra Amirul Tamim dan Waode Rabiah Al Adawiah kompak berpartisipasi pada forum tersebut.

Namun, saat mengecek absensi, Ribka kecewa lantaran tak melihat kehadiran Kapolda Sultra di kursi jajaran petinggi Bumi Anoa. Ia lantas mempertanyakan keberadaan leader lembaga institusi kepolisian tersebut.

“Kapolda mana?,” tanya Ribka.

“Ini momentum penting,” sambung Ribka.

Kata dia, Kapolda Sultra seyogyanya ikut berpartisipasi menghadiri forum penting tersebut. Kehadiran ini sebagai bentuk support, kolaborasi dan sinergitas antar lembaga terhadap kesuksesan kebijakan pembangunan pemerintah yang terangkum dalam Musrenbang.

Saat forum Musrenbang Sultra yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025, Senin (14/4/2025), di Villa Nirwana, Kota Baubau, Ribka banyak memberi masukan terkait kebijakan perencanaan pembangunan di Sultra serta harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dibawah pemerintahan ASR-Hugua.

Baca Juga :  Daftar Lengkap 40 Putusan Sengketa Pilkada 2024 di MK


Menurut Ribka, Musrenbang merupakan momentum penting dalam proses penyusunan RKPD Sultra Tahun 2026, sekaligus RPJMD 2025–2030, yang harus dilakukan dengan perencanaan matang serta memperhatikan aspek kenyamanan dan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Musrenbang sendiri menjadi bagian tahapan strategis dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta sinkronisasi terhadap isu-isu strategis pembangunan.

Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi teknis lainnya yang menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.

Baca Juga :  Rangkaian Prosesi 'Pundu Pitara', Tradisi Membayar Zakat Ala Masyarakat Suku Muna

Melalui forum ini pemerintah menghimpun pandangan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah kabupaten/kota se-Sultra, guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 dan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029.

Sebagai informasi, agenda tahunan Pemprov Sultra dihadiri oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Deputi Bidang Pembangunan Wilayah Kementerian Bappenas Medrilzam, dua anggota DPD RI Dapil Sultra Amirul Tamim dan Wa Ode Rabiah, Ketua DPRD Sultra Ridwan Tariala, serta seluruh kepala daerah se-Sultra. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x