BERITA TERKININASIONAL

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

×

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Karyawan yang sudah terdaftar dalam keanggotan BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan milik mereka kapan pun saja.

Saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah jumlah iuran bulanan yang sudah terakumulasi selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.

Jumlah saldo Jaminan Hari Tua atau JHT yang ada nantinya bisa diklaim atau dicairkan ketika karyawan pensiun atau berhenti bekerja dari perusahaan yang ada.

Melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, selain JHT ada program jaminan lainnya yang diikuti oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah ini. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun.

Baca Juga :  Tambahkan Kayu Manis pada Secangkir Kopi dan Rasakan Manfaat Ini

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ada tiga cara untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui aplikasi JMO, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui SMS.

1. Cara cek saldo melalui aplikasi
Unduh dulu aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile dari playstore. Kemudian login menggunakan email dan kata sandi.

Jika Anda belum memiliki akun, klik “Buat Akun” dan pilih Kewarganegaraan. Pilih jenis kepesertaan, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Bisakah Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan?

Kemudian setelah memilih jenis kepesertaan, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.

Setelah memiliki akun, masuklah ke halaman utama dan carilah menu “Jaminan Hari Tua”. Kemudian cek saldo. Sistem akan langsung menunjukkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

2. Cara cek melalui laman resmi
Akseslah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan alamat email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, buatlah akun dengan klik “Buat Akun” dan ikuti intruksi yang ada.

Baca Juga :  Ridwan Bae Sebut Jembatan Penghubung Muna-Buton Diproyeksi Sedot Rp15 Triliun, ini Tiga Opsi Penganggarannya!

Setelah memiliki akun, masuklah dengan mengetikkan alamai email dan kata sandi. Kemudian di halaman utama carilah menu “Lihat Saldo JHT:.

3. Cara cek melalui SMS
Cara cek saldo JHT paling mudah adalah melalui SMS di nomor 2757. Ketikkan format Daftar (spasi) SALDO#No KTP#Tanggal lahir (DD/MM/YYYY)#No peserta#email (bila ada).

Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi di nomor yang sama dengan format Saldo (spasi)#No peserta.

Nantinya Anda akan mendapatkan SMS balasan berupa jumlah saldo JHT yang sudah Anda miliki. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x