SULTRABERITA.ID, MUNA – Pembangunan jalan poros Warangga Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara menuai kritik dari pimpinan Komisi Tiga DPRD Kabupaten Muna, Irwan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan dengar pendapat antara Komisi III DPRD Muna dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Muna (PUPR), Kamis 19 Maret 2020 di kantor DPRD Kabupaten Muna.
BACA JUGA :
- 6 Manfaat Air Rebusan Beras untuk Kesehatan, Kulit Jadi Cantik
- Audiensi Perdana Rektor UHO dan Gubernur Sultra, Bahas Agenda Kerja Sama Strategis
- SMA Terlibat Tawuran Wajib Apel Pagi di Kantor Gubernur Besok, ASR: Yang Bolos Kirim ke Batalyon!
- PT Vale Kampanye Solusi Pengelolaan Sampah di Kolaka, Guyur Bantuan Kendaraan Operasional ke Pemda
- ASR Besuk Korban Pengeroyokan Sadis SMAN 12 di RSUD Bahteramas, Janji Tanggung Full Biaya Pengobatan
Hari itu, Irwan menyorit kondisi badan jalan yang konstruksinya tidak seimbang atau sama rata. Menurut dia, mestinya jalan yang dibangun dua jalur tersebut memiliki tinggi dan luas yang sama.
Ia juga menyesalkan banyak gundukan material yang berserahkan di sisi badan jalan yang tidak tuntas dibersihkan.
“Pihak pemerintah agar segera melakukan penataan dan pemasangan kembali lampu jalan yang saat ini posisinya sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” sorot Irwan.
Menanggapi kritikan dari Ketua Komisi III DPRD tersebut, Kepala Dinas PUPR Muna, Edi Uga menjelaskan jika pembangunan jalan Poros Warangga saat ini diambil alih oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari.
Mengenai kondisi jalan yang tidak sama ketinggiannya jelas Edi hal itu merupakan hasil desain yang dibuat oleh pihak perencana Dinas PUPR Muna
“Itu sudah kami pikirkan..Kita berharap Warangga bisa jadi jalur nasional,” harapnya.
Sementara mengenai gundukan material yang ditemukan hampir sepanjang bibir jalan poros warangga, itu disebabkan adanya instalasi pipa PDAM. Dimana jaringan piba bawah tanah itu masih dimanfaatkan untuk mengaliri air bersih ke rumah warga di Kabupaten Muna.
“Kalau mau memindahkan pipa, dibutuhkan anggaran yang cukup besar, sementara kami berharap balai mempercepat penguncuran anggaran penyelesaian pembangunan jalan. Kalau kita mau menunggu dari PDAM nanti 2021 baru bisa terlaksana,” jelasnya.
Menyikapi pemindahan penataan lampu jalan di Poros Warangga, kata Edi, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 600 juta lewat APBD Muna tahun anggaran 2020. Adm