LAJUR.CO, KENDARI – Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari didesak untuk segera merevisi Peraturan Rektor Nomor 120/KEP/II.3.AU/A/2021 tentang Peraturan Pemilahan Umum Lembaga Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
Tuntutan ini dilayangkan Koordinator Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Keluarga Besar Mahasiswa UMK, Rahman pada Jum’at, (14/6/2024).
Menurutnya, peraturan tersebut dinilai diskriminatif dan mencederai asas Pemilihan Umum yakni asas jujur dan adil.
“Pasal 8 huruf b Peraturan Rektor Nomor 120/KEP/II.3.AU/A/2021 menyatakan bahwa persyaratan calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden terdaftar aktif minimal semester empat dan maksimal semester tujuh,” kata Rahman.
Peraturan itu dinilai mendiskriminasikan posisi mahasiswa semester delapan yang tidak dapat terlibat untuk berkontestasi dalam pemilihan badan eksekutif mahasiswa (BEM) UMK pada semester genap tahun 2024 ini.
Periode sebelumnya, lanjut Rahman Presma UMK dipimpin angkatan 2019 dan seyogyanya akan digantikan oleh mahasiswa dari angkatan 2020. Namun karena terhalang regulasi yang ada, maka proses regenerasi dari angkatan 2020 tidak mempunyai kesempatan masuk dalam BEM UMK.
“Karena ada persyaratan maksimal semester tujuh sehingga masanya angkatan 2020 terpotong. Supaya tidak ada angkatan yang terpotong masanya dalam berproses, maka rektor harus merevisi ketentuan persyaratan calon presiden mahasiswa (Presma),” tegasnya.
Mengenai masalah tersebut, Rahman yang merupakan mahasiswa angkatan 2020 ini mengatakan telah melakukan kegiatan audiensi dengan pihak pimpinan universitas. Meski begitu, ia mengaku belum mendapat keputusan yang bisa mengakomodir keinginan mahasiswa seangkatannya untuk diberi kesempatan terlibat dalam pemilihan Presma.
“Sudah beberapa kali melakukan audiensi bersama Warek III untuk membahas persoalan ini akan tetapi tidak ada kesimpulan atau keputusan yang jelas. Justru seakan melempar bola kesana kemari, ini juga mencederai langkah dan proses regenerasi untuk berkompetisi dalam pemilma tahun ini,” keluhnya.
Dirinya menilai akan sangat prematur jika BEM tingkat universitas langsung dipimpin oleh angkatan 2021, lompatan dari angkatan 2019 dan melangkahi angkatan 2020. Ia berharap roda kelembagaan mahasiswa agar berjalan secara lancar dan para mahasiswa dapat bertarung secara sehat dalam Pemilu Raya mendatang. Red
Tetap Perjuangkan Apa yang menjadi Hak dan Kita Yakini Itu benar🔥🔥🔥
Tetap membuka pikiran dan Hati,. Karena ini demi kita bersama🔥
#Menyalaaaaa🔥🔥🔥🔥🔥🔥