LAJUR.CO, KENDARI – Kabupaten Buton Tengah (Buteng) merupakan satu dari sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kaya akan potensi dan keindahan karya tenun ditekuni masyarakatnya. Aktivitas menenun hingga masa ini telah menghasilkan begitu banyak ragam motif tenun khas daerah Buteng.
Pemerintah setempat memberikan perhatian khusus para pengrajin tenun dan hasil tenun itu sendiri dengan mematenkan motif tenun menjadi warisan budaya. Selain untuk melestarikannya, upaya tersebut juga agar keberadaan tenun dapat menopang perekonomian masyarakat.
Saat ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buteng tengah menunggu hasil pendataan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) sejumlah motif tenun unggulan khas daerah.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Buteng, Dr Rahayu menyebut, setidaknya ada 59 jenis motif yang kini telah terdaftar di Kemenkum HAM untuk mendapat HAKI.
“Banyak sekali berkembang, yang sekarang itu namanya motif kontempore.Kalau tidak salah ada 59 motif, banyak makanya di katalog kan, jadi HAKI-nya satu kali. Itu sekarang lagi diproses di Kemenkum HAM, sudah diajukan dari Februari lalu,” kata Dr Rahayu.
Motif tenun dimaksud adalah jenis motif kontemporer dan didaftarkan Dispar Buteng dalam bentuk katalog. Jika biasanya pendataan HAKI dilakukan per motif, maka Dispar Buteng melakukan pembukuan puluhan ragam motif itu agar lebih mudah dan hanya terdaftar dalam satu nomor register HAKI.
“Kami dari ekonomi kreatif, mencoba membukukan dalam katalog itu motif tenun untuk di HAKI kan satu kali. Kalau itu jadi, mungkin pertama kali bahwa motif tenun kontemporer itu diregister dalam bentuk katalog,” tambah Dr Rahayu.
Keindahan perpaduan motif dan warna yang mengandung cerita dan kearifan lokal Buteng menjadi bagian dari mode fashion kekinian. Sehingga pendataan HAKI terhadap motif-motifnya penting dilakukan agar wastra yang menjadi warisan budaya lokal itu tetap terjaga. Red