LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rakor Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan melibatkan puluhan perusahaan swasta dan lembaga pendidikan tingkat SMA se-Sultra, Kamis (23/2/2022). Mewakili Gubernur Sultra membuka rakor tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Yuni Nurmalawati menyatakan kegiatan ini sangat penting sebagai bagian langkah strategis pemerintahan duet Ali Mazi Lukman Abunawas (AMAN) mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra Tahun 2018 – 2023 yakni terpeliharanya kualitas lingkungan dalam pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan.
“Saat ini kita akan memasuki tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimana urusan lingkungan hidup menjadi sangat staregis dalam mengawal perumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang biasa kita sebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs),” jelas Yuni Nurmalawati.
Sementara itu, Kepala DLH Sultra, Dr Andi Makkawaru, mengatakan DLH Sultra sengaja melibatkan pelaku usaha dan dunia pendidikan agar ada keterpaduan antar pelaku pembangunan dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Keduanya juga dapat mengimplementasikan sekaligus mengedukasi praktik peningkatan kualitas lingkungan hidup yang baik di lingkup sekolah maupun dunia usaha.
“Harapannya adanya kerjasama yang erat antara swasta dan dunia pendidikan dalam pengelola lingkungan hidup. Ada beberapa kepala sekolah yang kami undang, diharapkan setelah kegiatan ini, mereka dapat memberi edukasi dini bagaimana aplikasi menjaga kualitas lingkungan. Demikian juga swasta sebagai pelaku pembangunan juga konsisten menjaga kualitas lingkungan hidup. Kedepan ada kolaborasi dan sinergi antara swasta dan pendidikan, ada kerjasama mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,” papar Dr Andi Makkawaru.
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sultra itu menuturkan kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup adalah adanya kerjasama semua komponen, baik pemerintah, dunia usaha dan dunia pendidikan.
Langkah yang diambil DLH Sultra melibatkan pelalu usaha dan dunia pendidikan diakui Yuni Nurmalawati sangat tepat. Untuk menghadapi isu-isu lingkungan hidup saat ini, harus ada aksi pengendalian, mitigasi, dan pemulihan fungsi lingkungan hidup pada semua sektor.
“Pemerintah provinsi/kabupaten/kota, perlu melakukan kerja sama dan pembinaan kepada para pelaku usaha dan/atau kegiatan, dunia pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat secara luas dalam upaya pelaksanaan aksi pengendalian, mitigasi, dan pemulihan fungsi lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Secara khusus, kata Yuni, Pemprov Sultra meminta agar pemerintah kabupaten/kota masing-masing melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan lingkungan hidup melakukan pembinaan dan pengawasan izin atau persetujuan lingkungan secara ketat kepada para pelaku usaha atau kegiatan.
Selain pengawasan rutin/reguler, pembinaan juga dapat dilakukan melalui instrumen penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau proper yang dikembangkan oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Peran dunia pendidikan seperti guru dalam tanamkan nilai lingkungan kurikulum berbasis lingkungan harus digiatkan sehingga tercipta lingkungan sekolah yang asri.
Sukses Mencapai Target IKLH
Kepala DLH Sultra, Dr Andi Makkawaru, menerangkan terpeliharanya kualitas lingkungan dalam pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan di Sultra menjadi simbol kesuksesan kinerja pasangan Gubernur Sultra dan Wakil Gubernur Sultra Ali Mazi – Lukman Abunawas mengawal agenda pembangunan di bidang lingkungan hidup.
Secara khusus, indikator yang digunakan pusat untuk menilai kinerja pemerintah di bidang lingkungan hidup tercermin dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
IKLH merupakan indikator kinerja utama pembangunan daerah di bidang lingkungan hidup dan menjadi acuan bersama bagi semua pihak dalam mengukur kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. IKLH dapat digunakan untuk menilai kinerja perbaikan kualitas lingkungan hidup, juga dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Nilai IKLH ditentukan dari empat komponen indikator kinerja kunci, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).
“Sesuai perencanaan kinerja DLH Provinsi Sultra ahun 2022, ditetapkan target IKLH sebesar 73,79, IKA sebesar 53.25, IKU sebesar 89.03, IKAL sebesar 75.18 dan IKTL sebesar 76.2. Target kinerja tujuan dan sasaran tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam target kinerja program dan target kinerja kegiatan/sub kegiatan, dan setiap unit dan sub unit organisasi lingkup DLH Sultra berkomitmen untuk mewujudkan target kinerja tersebut yang dituangkan melalui perjanjian kinerja secara berjenjang,” urai Dr Andi Makkawaru.
Dari hasil evaluasi kinerja DLH Provinsi Sultra tahun 2022, capaian rapor indikator kinerja utama salah satunya IKLH meningkat menjadi 76,88 dari target 73,79 atau terealisasi sebesar 104,19%. Sementara untuk capaian indikator kinerja kunci pada item Indeks Kualitas Air terealisasi sebesar 56,21, angka ini melampaui dari target 53,25 atau tercapai sebesar 105,56%. Berikut Indeks Kualitas Udara tercapai sebesar 92,05 dari target 88,93 atau tercapai sebesar 103,39%.
Indeks Tutupan Lahan tercapai sebesar 74,33 dari target 76,2 atau tercapai sebesar 97,55%, dan Indeks Kualitas Air Laut tercapai sebesar 85,70 dari target 75,18 atau tercapai sebesar 113,99%.
“Capaian IKLH Provinsi Sultra tahun 2022 tersebut terus mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan capaian IKLH tiga tahun sebelumnya (2019-2021), yaitu sebesar 70,95 pada tahun 2019, 72,04 pada tahun 2020, 74,97 pada tahun 2021 dan 76,88 pada tahun 2022. Capaian tersebut juga lebih tinggi dari nilai IKLH yaitu 66,55 pada tahun 2019, 70,27 pada tahun 2020, 71,41 pada tahun 2021, dan 72,42 pada tahun 2022. Untuk IKLH Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2019, 2020, dan 2021 seluruhnya berada dalam level cukup karena berada pada kisaran nilai 66 ≤ x ≤ 76, dan untuk tahun 2022 pada level baik,” papar Dr Andi Makkawaru panjang lebar.
Penyerahan Rapor Proper Hingga Penghargaan Adiwiyata
Rakor Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sultra digelar DLH Sultra diselingi talk show hingga penyerahan predikat Adiwiyata kepada sekolah yang berprestasi di bidang pengelolaan lingkungan serta pemberian rapor Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau biasa disebut Proper pada 17 perusahaan swasta yang berkecimpung di Sultra. Penghargaan ini diserahkan langsung Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Yuni Nurmalawati yang didampingi Kepala DLH Sultra, Dr Andi Makkawaru.
Dr Andi Makkawaru memengatakan penilaian Proper dilakukan guna mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi. Proses penilaian kinerja perusahaan secara periodik setiap tahun.
Sebagai hasil penilaian proper, perusahaan akan diberi peringkat Hijau, Biru, Merah, dan Hitam yang menandakan performa pengelolaan lingkungan. Untuk perusahaan dengan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan kontinu akan memperoleh predikat Proper Emas.
Ketua Tim Penilaian Proper DLH Sultra, Ir Takdir MSi mengatakan, mekanisme penilaian Proper dimulai dari tahap peningkatan kapasitas penilai hingga pengkajian dokumen perusahaan seperti yang berkaitan dengan pencemaran udara hingga pengelolaan limbah B3.
Dalam melakukan evaluasi Proper terhadap puluhan perusahaan yang terdata, tim penilai atau verifikator DLH Provinsi Sultra dibantu tim DLH kabupaten/kota.
Adapun 17 perusahaan swasta dan BUMN yang meraih predikat Proper Biru sebagaimana dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2022 yakni PT. PLN (Persero) PLTD Ladumpi Kabupaten Bombana, PT. Prima Alam Gemilang Kabupaten Bombana, PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk. Kolaka, PT. PLN (Persero) PLTD Kolaka, PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Kolaka, PT. PLN (Persero) Unit PLTD Lanipa-Nipa Kolaka Utara, PT. PLN (Persero) – PLTU Nii Tanasa dan PLTMG Kendari Kabupaten Konawe, PT. PLN (Persero) PLTD Lambuya Kabupaten Konawe, PT. DSSP Power Kendari Kabupaten Konawe Selatan.
Berikutnya PT. Merbaujaya Indah Raya Kabupaten Konawe Selatan, PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Raha Kabupaten Muna, PT. PLN (Persero) PLTD Raha Kabupaten Muna, PT. PLN (Persero) PLTD WangiWangi Kabupaten Wakatobi, PT. PLN (Persero) PLTD Baubau, PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Kendari, PT. PLN (Persero) – PLTD Wua-Wua Kendari
dan PT. PLN (Persero) – PLTD Poasia Kendari.
Khusus penghargaan Adiwiyata, ada dua kategori yang berhasil diraih sekolah-sekolah berprestasi bidang lingkungan di Provinsi Sultra. Untuk predikat Adiwiyata Nasional diraih SMPN 2 Kolaka. Berikut predikat Adiwiyata Mandiri disabet SMPN 5 Kendari, SMPN 2 Kendari dan MTSN 1 Kendari.
Sementara itu, pada sesi Talk Show bertema ‘Pembinaan & Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Lingkungan Kerja,” PT Antam tampil memaparkan bagaimana usaha pertambangan bergelut meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengerukan SDA. Pola penambangan berkelanjutan yang selama ini dipraktikkan BUMN berbasis di Kabupaten Kolaka itu terbukti mengantarkan PT Antam meraih predikat Proper Biru tahun ini.
“Talk show dalam rakor ini diharapkan dapat memberi pemahaman baru, kerjasama, sinergitasdan ada kolaborasi antara swasta dan lembaga pendidikan menjaga lingkungan hidup,” tutup Dr Andi Makkawaru. Adm