BERITA TERKINIHEADLINE

DLH Sultra Gelar Aksi Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Bungkutoko Besok

×

DLH Sultra Gelar Aksi Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Bungkutoko Besok

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala DLH Sultra, Ir H Ansar MSi.

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggalakkan program revitalisasi hutan mangrove di Bumi Anoa. Sebagai bentuk implementasi, instansi yang digawangi Ir H Ansar dijadwalkan melakukan kegiatan penanaman pohon mangrove di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aksi penanaman pohon bakau di kawasan pesisir Pantai Nambo akan digelar pada Rabu (18/5/2022). Plt Kepala DLH Sultra, H Ansar mengatakan, sebanyak 1.500 bibit tanaman mangrove akan ditanam untuk menghijaukan kawasan pesisir pantai tersebut.

Baca Juga :  Sukarman Loke Pakai Baju Orange di KPK, Jadi Tersangka Baru Dana PEN

“Bibit mangrove yang disiapkan sekitar 1.500 pohon. Ini akan ditanam serentak besok di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Nambo,” jelas Ansar, Selasa (17/5/2022).

Kata dia, penanaman ribuan bibit pohon mangrove ini merupakan bagian rangkaian meramaikan Hari Bumi yang momentumnya diperingati setiap bulan April.

“Walaupun momentumnya sudah lewat, DLH Sultra terus mengedukasi masyarakat agar mencintai bumi lewat program penghijauan kawasan mangrove sebagaimana yang akan kita lakukan besok,” jelas Ansar.

Baca Juga :  Rangkaian Lomba Ramaikan Hari Bhayangkara ke-76

DLH Sultra melibatkan masyarakat serta instansi pemerintah dalam aksi penanaman mangrove. Ansar berharap program penghijauan kawasan pesisir ini dapat memantik semangat masyarakat serta intansi terkait agar bergerak bersama menyelamatkan ekosistem hutan bakau di Sultra.

“Kita harap ada aksi lanjutan setelah ini. Bagaimanapun menjaga ekosistem bakau akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, menghindarkan kita dari bencana. Ini yang terus kita edukasi. Kawasan bakau yang terjaga akan menyelematkan masyarakat pesisir dari ancaman abrasi serta menjaga mata pencarian nelayan,” ungkap Ansar. Adm

Baca Juga :  BEM UI Khawatir Isi RKUHP soal Demo Tanpa Izin Bisa Dipenjara 1 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x