SULTRABERITA.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menetapkan pasangan LM Rusman Emba, ST dan Drs H Bachrun, MSi sebagai kontestan nomor urut 1 pada Pilkada Muna melalui pleno terbuka, Kamis (24/9).
Ketukpalu penetapan nomor urut Paslon Cabup/Cawabup Muna ini berdasarkan keputusan KPU Muna nomor 253/PL.02.3/Kpt/7403/KPU-Kab/IX/2020.
Hadir di KPU Muna, pasangan petahana ini tampil lengkap didampingi wakilnya, Bahrun Labuta dan beberapa tim. Baik Rusman maupun Bahrun hadir dengan mengenakan tenun Muna.
Tim sukses sendiri dibatasi hadir dalam momen pencabutan nomor urut karena mengacu pada Prokes Covid-19. Hanya LO yang diperkenankan mendampingi duet dalam tahapan pencabutan nomor urut calon bupati/wakil bupati.
“Penetapan nomor urut langsung di umumkan pada laman website KPU Muna. Jadi diruangan rapat pleno hanya tiga orang dari paslon sedang dari KPU, lima komisioner dan dua anggota KPU lainnya,” jelas Ketua KPU Muna, Kubais.
Rival incumbent di Pilkada Muna yakni pasangan L.M Rajiun Tumada – La Pili akan mengikuti tahapan sama pada 1 Oktober mendatang.
“Kita akan berlaku adil dan setara terhadap keduanya,” pungkas Kubais. Adm