LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap aktif membuka layanan perekaman e-KTP atau KTP Elektronik selama hari libur hingga hari H pencoblosan pada 14 Februari mendatang. Pembukaan layanan administrasi kependudukan selang masa libur ASN dibenarkan Kepala Dinas Dukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah.
Kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, kata Fadlansyah, mewajibkan seluruh instansi Dukcapil tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan terutama e-KTP pada hari libur nasional. Dengan begitu, masyarakat tidak kehilangan hak suara lantaran terbentur persyaratan kepemilikan e-KTP oleh KPU.
Selama hari libur nasional, masyarakat tetap bisa mengakses layanan administrasi kependudukan di kantor Dukcapil Sultra mulai pukul 08.00-14.00 Wita.
“Kita ingin pastikan semua penduduk yang masuk dalam data wajib pilih tetap bisa menyalurkan hak pilih. Jangan sampai karena terbentur e-KTP, hak suara masyarakat hilang. Kita belum sosialisasi karena kebijakan ini baru dikeluarkan,” jelas Fadlansyah, Sabtu (10/2).
Disdukcapil Sultra mulai membuka layanan perekaman e-KTP sejak 8 Februari, bertepatan dengan tanggal merah libur nasional perayaan Isra Miraj. Lantaran belum sempat disosialisasikan secara luas, banyak masyarakat yang tidak tahu jika Dukcapil tetap melayani pembuatan e-KTP pada hari libur.
Meski begitu, Dukcapil Sultra mengakui aktivitas perekaman e-KTP pada momen libur tersebut tetap ada meski dengan intensitas relatif kecil.
Sementara itu, pada hari kerja normal, perekaman e-KTP tercatat mengalami lonjakan signifikan jelang Pemilu. Frekwensi pengurusan e-KTP, kata Fadlansyah, naik antara 40-60 persen perhari.
“Hari Sabtu dan Minggu besok tetap buka, sampai hari H. Masyarakat tinggal datang saja bawa KK, pasti cepat diproses. Kemarin karena belum ada sosialisasi, banyak yang tidak tahu. Sekarang ini (Sabtu,red) tetap ada pelayanan. Kita masih melakukan rekap untuk laporan ke pusat. Kalau hari normal, banyak. Kita tidak tahu apakah kaitannya dengan pemilihan,” terangnya panjang lebar.
Data Dukcapil Sultra menyebutkan jumlah DPT di Sultra yang ditengarai belum mengantongi KTP Elektronik mencapai 1,8 persen atau 11 ribuan wajib pilih. Rerata DPT yang tidak memiliki e-KTP merupakan pemilih umum dengan sebaran terbanyak di Kota Kendari, Konawe Selatan dan Konawe.
Fadlansyah mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan pengurusan e-KTP selama masa libur nasional sehingga tidak kehilangan hak suara pada Pemilu 2024.
“Jelang Pemilu, jangan sampai ada yang tidak bisa salurkan hak pilih karena hubungannya dengan kepemilikan KTP elektronik. Tidak usah ragu, datang ke Dukcapil kita beri pelayanan terbaik. Cukup bawa KK, kita lakukan perekaman di hari libur,” pungkas Fadlansyah. Adm