LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap eks karyawan Bank Sultra bernama Ahmad Guahir Kamaruddin setelah dilaporkan nekat menggelapkan dana. Tak tanggung – tanggung uang nasabah yang ditilep mencapai Rp1,9 milyar. Rabu (14/9/2022), pelaku langsung diamankan ke sel oleh tim Kejati Sultra.
“Pelaku ini terlilit utang. Dia tergiur investasi Binary Optian. Tapi karena sudah tidak bisa membayarnya, pelaku mendebet uang dari 105 nasabah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody.
Dody menyebut, aksi pelaku terjadi selama 3 bulan tepatnya pada 20 Agustus 2021 hingga 25 Oktober 2021 lalu. Dalam aksinya, pelaku yang bertugas sebagai Sunrise Bank Sultra melakukan pembayaran gaji melalui sebuah Aplikasi Employee Self Service (ESS). Selain membayar gaji, dia juga melakukan pemotongan gaji kepada karyawan Bank Sultra yang memiliki tagihan.
“Tapi, pelaku ini justru mengambil uang yang tidak terkait dengan pembayaran gaji. Dia menyalagunakan aplikasi tersebut,” bebernya.
Dody menyebut, lewat aplikasi tersebut, pelaku menggasak uang dengan jumlah yang bervariasi dari 105 nasabah. Uang yang didebet ditransfer ke 20 rekening yang tidak aktif, lalu diteruskan kembali ke 5 rekening lainnya.
“Rekening ini milik badan usaha dan perorangan,” tambahnya.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak Bank Sultra menemukan sejumlah kejanggalan dan melaporkan pelaku pada November 2022. Saat ketahuan itu, pelaku langsung melarikan diri, berpindah-pindah dan tidak berkantor lagi di Bank Sultra.
“Dia melarikan diri dan didapat di BTN Batumarupa (Kota Kendari). Sudah dilayangkan 3 kali panggilan tapi tidak datang, makanya dijemput paksa oleh penyidik,” bebernya.
Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Sultra Agus mengatakan, tindak pencurian dana nasabah oleh eks karyawan ini dilaporkan sendiri oleh Bank Sultra ke pihak Kejati Sultra sejak 16 November tahun 2021. Fraud ini terdeteksi setelah ada proses audit internal yang rutin dilakukan oleh bank plat merah tersebut.
“Benar adanya, yang bersangkutan mantan karyawan di Bank Sultra. kejadian itu dilaporkan pada tanggal 16 bulan 11 2021, kemudian kami juga lapor ke OJK secara online tanggal 31 bulan 10 2021. Kami diberi kewenangan dari manajemen untuk melaporkan yang bersangkutan karena sejak audit, tidak pernah datang berkantor. Otomatis pemecatan,” kata Agus, Kamis (15/9/2022).
Pasca audit internal, Bank Sultra kemudian melakukan transfer atau pengembalian dana nasabah yang telah didebet oleh pelaku. Sistem pengembalian dilakukan otomatis tanpa atau mekanisme pelaporan oleh nasabah.
“Total kerugian Rp1,95 miliar. Ada 105 rekening. Semua 100 persen telah dikembalikan. Nominalnya bervariasi dari ratusan ribu sampai puluhan juta per rekening. Pengembalian oleh Bank Sultra tanpa ada laporan dari nasabah. Nasabah bahkan tidak tahu kalau dananya ditarik oleh pelaku, itu oleh Bank Sultra langsung dikembalikan,” jelas Agus.
Kasus fraud dilakukan oleh oknum ini, kata Agus, diakui telah merusak institusi Bank Sultra. Namun begitu, kata dia, temuan fraud ini menandakan sistem audit internal Bank Sultra berjalan sehingga mampu mendeteksi adanya transaksi mencurigakan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bank Sultra juga telah melakukan pengembalian dan nasabah secara utuh. Ia pun memastikan kondisi dana nasabah yang tersimpan di Bank Sultra aman.
“Ini menjadi warning bagi Bank Sultra untuk meningkatkan pengawasan dan sistem. Kasus ini dilaporkan sendiri oleh Bank Sultra setelah ada temuan transaksi mencurigakan. Pengembalian clear. Semoga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sultra tetap terjaga. Dalam bekerja, Bank Sultra juga diawasi oleh OJK,” ungkapnya.
Ia memberi imbauan agar nasabah rutin melakukan pengecekan rekening serta melaporkan jika mendapati ada transaksi mencurigakan. Pengecekan rekening dapat dilakukan melalui aplikasi Bank Sultra Mobile, ATM ataupun SMS Banking.
“Sistem pengamanan sudah sudah dipercanggih, Insyallah aman. Saat ini kami pun terus melakukan perbaikan dan peningkatan SDM, pembinaan dan pengawasan internal ditingkatkan. Bank Sultra cukup terbuka dengan masyarakat, jika ada hal yang mencurigakan atau layanan tidak memadai dapat melaporkan langsung ke Bank Sultra,” jelas Agus. Adm