LAJUR.CO, KENDARI – Kejadian tragis menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Sang IRT berinisial RHM (29) dianiaya hingga babak belur oleh seseorang yang bertamu di rumahnya.
Akibat pemukulan tersebut, TmRHM menderita luka robek pada bagian hidung. Luka yang sama juga terlihat di bagian mata sebelah kiri.
Kepada polisi, RHM mengaku didatangi oleh pelaku berinisial RD (20). Wanita ini bertandang bersama ibu pelaku berinisial HA. RD dan HA diketahui merupakan warga Kecamatan Mandonga, Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari menuturkan, IRT dan RD sempat terlibat cekcok dengan ibu pelaku sebelum akhirnya adegan penganiayaan terjadi.
“Pada tanggal 15 Februari lalu, tersangka datang ke rumah korban bersama ibunya. Kemudian ibu korban bertengkar dengan korban. Tiba tiba tersangka masuk ke dalam rumah korban dan memukul pada bagian hidung dan mata korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Minggu (17/7/2022).
RHM yang merasa keberatan, melaporkan tindakan pelaku kepada polisi.
Usai mendapat informasi yang memadai, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tersangka kemudian berhasil diringkus polisi di salah satu rumah kost di Jalan KS Tubun, Kecamatan Baruga pada hari Minggu pukul 21.40 Wita.
Kini RD harus mendekam di Mako Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. RD bakal dijerat hukuman dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. Red