LAJUR.CO, KENDARI – Sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan peserta JKN di era digital, BPJS Kesehatan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Telah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari Aplikasi Mobile JKN ini, salah satunya adalah Fauzi Djibran (41).
Dengan statusnya yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pemasaran Jasa Elektronik pada Bank Daerah, dirinya paham betul tentang pemanfaatan aplikasi untuk mempermudah pelayanan di era digital seperti saat ini. Ditemui langsung di kantor tempatnya bekerja pada Selasa (6/12), ia menceritakan manfaat Aplikasi Mobile JKN yang ia rasakan sebagai peserta JKN.
“Sebagai pekerja di Bank Daerah, akan cukup sulit untuk menyisipkan waktu mengakses pelayanan publik dengan antrean yang cukup banyak. Tetapi adanya Aplikasi Mobile JKN telah memberikan solusi bagi kami yang memiliki sedikit waktu luang,” ujarnya.
Fauzi telah beberapa kali memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, salah satunya yang baru saja dilakukan untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dokter gigi. Ia sangat menyadari betapa pentingnya mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
“Seluruh peserta JKN terutama bagi para pekerja akan sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Sebagian besar kebutuhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan telah disediakan dalam aplikasi ini. Era digitalisasi saat ini telah dimanfaatkan secara baik oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta JKN,” ucapnya.
Selain itu, menu konsultasi dokter juga telah dimanfaatkan olehnya. Di sela kesibukan bekerja, ia terkadang melakukan konsultasi kepada dokter terkait kondisi kesehatannya yang dirasa tidak begitu berat.
“Bahkan pelayanan konsultasi kesehatan juga ada di Aplikasi Mobile JKN. Cukup dengan mengirimkan keluhan kesehatan pada aplikasi akan langsung dijawab oleh dokternya langsung. Hal ini merupakan wujud nyata digitalisasi pelayanan yang hadir bagi masyarakat,” katanya.
Bagi Fauzi, komitmen dari BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN telah terwujud melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Walaupun diakses secara mandiri tetapi Mobile JKN telah memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang mudah. Hal ini yang menjadi harapan dari setiap konsumen seperti peserta JKN dengan jumlahnya yang hampir seluruh penduduk Indonesia,” tutupnya. Adm