BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Gegara Cemburu, Karyawan PT OSS Ditikam Suami Perempuan yang Diajak Kencan

×

Gegara Cemburu, Karyawan PT OSS Ditikam Suami Perempuan yang Diajak Kencan

Sebarkan artikel ini
Karyawan PT OSS, MRP (22) tengah jalani perawatan medis usai ditikam suami perempuan yang diajaknya kencan, Minggu (23/7/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Seorang karyawan PT OSS harus dirawat di rumah sakit usai ditikam seorang lelaki di Lorong Veteran, Jalan Laode Hadi, Kecamatan Wua-wua, Minggu (23/7/2023). Karyawan tersebut berinisial MRP (22) diduga menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku penikaman yang dialaminya pada Sabtu (22/7).

Kondisi MRP ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Kini korban tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari akibat menderita luka pada bagian kaki dan tangannya.

Baca Juga :  Pemuda di Kendari Ditikam Rekannya Usai Pesta Miras Bersama

“Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Kendari. Tersangka mencoba menikam perut korban namun menghindar dan mengenai kaki sebelah kiri. Tersangka kembali menikam pada bagian tangan kiri,” jelas AKP Fitrayadi.

Pekerja wiraswasta yang merupakan warga Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu itu awalnya diketahui membawa istri pelaku. Saat itu, pukul 14.00 WITA pelaku bernama SHR (25) memberitahu istrinya bahwa ia sedang lembur.

Sekira pukul 22.00 WITA, ibu SHR mengunjungi rumah kost tersangka. Ibu SHR tidak mendapati menantunya sehingga mengabari anaknya terkait hal tersebut. Mendengar hal itu, tersangka lanjut AKP Fitrayadi langsung memutuskan untuk pulang mencari istrinya.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tangkap DPO Terpidana Kasus Penipuan di Makassar

“Usai mendapat kabar dari Ibunya, tersangka pulang dan mencari keberadaan istrinya di sekitar Kendari Beach. Namun tidak menemukan sehingga tersangka menunggu di depan Lorong Veteran Kota,” ungkapnya.

Istri tersangka kemudian pulang sekira pukul 23.50 WITA. Saat itu, tersangka cemburu melihat kekasihnya baru pulang diantar seorang lelaki lain dalam hal ini MRP. Pelaku pun sigap menikam korban menggunakan sebilah parang.

Baca Juga :  Kapolresta Kendari Dituntut Usut Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Saat Demonstrasi di Mapolda Sultra

“Sekitar pukul 23.50 wita istri tersangka tiba bersama korban, saat menurunkan istri tersangka dari motor, tiba-tiba tersangka yang sudah lama menunggu langsung mencoba menikam perut korban,” jelasnya.

Pelaku pun disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana karena membahayakan keamanan umum dan orang. Dirinya pun diancam penjara selama 2 tahun 8 bulan. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x