LAJUR.CO, KENDARI – Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan Makkah mulai hari ini. Hanya pemegang visa haji atau izin resmi yang diizinkan masuk.
Aturan pembatasan Makkah berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025 atau 1 Zulkaidah 1446 H hingga 14 Zulhijah 1446 H. Hari ini, Selasa (29/4), juga menjadi hari terakhir jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi.
“Hari terakhir pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 1 Zulkaidah (29 April 2025) sebagai persiapan haji,” kata Kementerian Haji dan Umrah dalam pernyataannya baru-baru ini, seperti dikutip dari media sosial resminya, Selasa (29/4/2025).
Kementerian dalam pernyataannya yang lain, seperti dilansir Gulf News, mengatakan hanya petugas haji, penduduk Makkah, dan pemegang izin haji yang sah yang diizinkan masuk Makkah. Tak seorang pun tanpa visa haji akan lolos masuk atau tinggal di kota tersebut mulai 29 April 2025.
Sebelumnya, pihak berwenang telah melakukan pembatasan bagi ekspatriat. Mulai 23 April 2025, ekspatriat yang akan masuk Makkah harus mendapat izin resmi yang dikeluarkan melalui platform Absher atau Muqeem.
Pembatasan masuk Makkah ini dilakukan untuk mengatur akses ke Makkah selama musim haji dan memastikan pergerakan yang lancar dan keamanan bagi jemaah. Jemaah haji dari berbagai negara akan mulai masuk Arab Saudi pada Zulkaidah atau Mei 2025.
Penerbitan Visa Umrah Ditangguhkan
Arab Saudi juga akan menangguhkan penerbitan izin umrah di platform Nusuk mulai hari ini, Selasa (29/4). Warga negara Saudi, penduduk, warga negara Teluk (GCC), dan pemegang jenis visa lain di dalam Kerajaan tidak akan memperoleh izin umrah melalui platform tersebut karena Arab Saudi tengah mempersiapkan musim haji mendatang.
Penangguhan akan berlangsung hingga 10 Juni 2025 atau setelah berakhirnya musim haji 1446 H. Demikian seperti dilaporkan Gulf News, Senin (28/4/2025).
Sumber : Detik.com