SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kabar duka kembali diumumkan TIM 1 IGD COVID-19 RSUD Bahteramas. Dalam keterangan pers Sabtu 9 Mei 2020, tim menyampaikan adanya satu pasien suspect Corona yang tutup usia.
BACA JUGA :
- Venue STQH Nasional Eks MTQ Kendari Pakai Lampu LED Standar Stadion GBK, Daya Listrik Ditambah
- Dapat ACC Pusat, Bulan Ini Pemprov Sultra Launching Sekolah Garuda di Konsel
- Bikin Bangga! Yasir Nur Ikhwanuddin Persembahkan Medali Emas untuk UHO di POMNAS XIX 2025
- Dinas SDA Tinjau Proyek Talud di Busel Didanai ASR-Hugua: Satu Sekolah Nyaris Ambruk Kena Longsor Selamat
- Ini Kata Dikbud Sultra Soal Aturan Wajib Kepsek Tes Menu MBG Sebelum Dibagi ke Siswa
Pasien perempuan berusia 51 tahun asal Kota Kendari yang meninggal berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) setelah menjalani rapid tes dengan hasil reaktif (positif) pada 30 April lalu di RSUD Bahteramas
“Telah meninggal dunia Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rapid Tes Reaktif (positif) pada tanggal 9 Mei 2020 hari Sabtu pukul 09.47 Wita di RSUD. Bahteramas, inisial : TJB jenis kelamin : perempuan, umur 51 tahun, alamat KTP Kota Kendari,” tulis Koordinator TIM 1 IGD COVID-19 RSUD Bahteramas, Ns. Desnal Herianus, S.Kep melalui pesan teks, Sabtu 9 Mei 2020
Almarhumah TJB merupakan pasien PDP Corona kedua meninggal di RSUD Bahteramas dalam sepekan ini.
Kemarin, seorang pasien suspect Corona asal Konawe Utara juga meninggal dengan gejala mirip Covid-19.
Kasusnya hampir sama. PDP meninggal asal Kota Kendari yang merupakan pasien rujukan RS Santa Ana juga dua kali menjalani rangkaian Rapid Test.
Test pertama tanggal 21 April 2020 pasien ke RS Santa Ana Kendari untuk menjalani prosedur rapid tes. Hasilnya non reaktif alias negatif.
“Tanggal 27 April 2020 jam 22.40, pasien masuk RSUD. Bahteramas atas rujukan dari RS Santa Ana Kendari melalui IGD Non Covid, dengan keluhan sesak, perut membesar sejak 3 minggu yang lalu,” jelas Ns. Desnal Herianus, S.Kep mengurai kronologi.
Rapid Test kedua kemudian dilakukan tanggal 30 April 2020 dengan hasil reaktif (positif). Atas instruksi DPJP, pasien kemudian dievakuasi ke IGD COVID 19.
“Tanggal 2 Mei 2020 dilakukan Swab Tenggorok hasilnya masih menunggu dari Lab Makassar,” ujarnya.
Sayang, hingga pasien dinyatakan meninggal dunia, hasil tes diagnostik dari BBLK Makassar belum juga diumumkan.
“Tanggal 9 Mei 2020 jam 09.47 wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid 19 dihadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis Covid 19,” jelasnya lagi.
Jenazah PDP rapid tes reaktif (positif) tersebut langsung dimakamkan hari ini juga berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19.
“Jenazah akan dikebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar jam 14 oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra,” pungkasnya. Adm