SULTRABERITA.ID, KENDARI – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sultra, Syaifullah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu 15 Januari 2020.
Sekitar pukul 10.00 Wita, mantan Kadis PMD Konsel itu datang memberi klarifikasi terkait temuan indikasi pungutan liar (pungli) anggaran Bimtek dan Perjalanan Dinas senilai Rp 1,240 miliar di instansi yang digawanginya.
BACA JUGA :
- Deretan Giat Jajaran Polresta Kendari Selama Ramadan, Berbagi Takjil Hingga Pengamanan Tarawih
- Pengumuman! Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter di Pasaran
- PT Anindya Wiraputra Konsul Salurkan 3.000 Takjil di Eks MTQ
- Kantor Perwakilan LPS III Bagikan 200 Paket Sembako di Makassar & Takalar
- Buruan Daftar ! Kementan Cari Duta Petani Untuk Kampanye Potensi Sektor Pertanian Modern
“Sudah hadir. Kemarin kan tidak sempat karena sudah sore. Hari ini sudah hadir dari jam 10 pagi,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan, Rabu 15 Januari 2020.
Kedatangan Syaifullah di kantor Adhyaksa Sultra dalam status sebagai leader Dinas Kominfo. Dimana Desember lalu tim Saber Pungli Kejati Sultra melakukan Puldata dan Pulbaket temuan indikasi kasus korupsi di instansi yang dipimpin Syaifullah.
“Hari ini (kemarin,red) di mintai keterangan oleh penyidik. Statusnya dalam jabatan dia sebagai kepala dinas di Kominfo. Hanya Kadisnya saja yang dipanggil. Kita masih Puldata Pulbaket,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Kepala Diskominfo Sultra itu oleh penyidik Kejati Sultra, ujarnya masih akan berlanjut hingga hari ini, Kamis 16 Januari 2020.
Sebagai informasi, Selasa lalu, Kejati Sultra melayangkan panggilan terhadap Kadis Kominfo Sultra. Penyidik belum berhasil mengorek informasi lantaran, Syaifullah hadir telat di Kantor Adhyaksa.
Hanya empat orang staf Kominfo, muncul memberi keterangan menyangkut temuan sunat anggaran di dinas tersebut.
Sebelumnya, ada dua staf Diskominfo Sultra diperiksa terkait Puldata Pulbaket indikasi pemotongan pencairan dana Bimtek dan Perjalanan Dinas Kominfo Sultra.
Sebagaimana dirilis SULTRABERITA.ID, Jumat 6 Desember 2019, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan dua orang staf Dinas Kominfo Sultra atas dugaan pungli dana Bimtek dan Perjalanan Dinas.
Meski sempat menyangkal, Plt Kepala Dinas Kominfo, Syaifullah akhirnya mengakui kebenaran kabar tersebut.
Ia menyatakan dua staffnya telah dipanggil pihak kejaksaan. Namun pemanggilan itu hanya sebatas memberi klarifikasi tentang dugaan ‘sunat’ anggaran perjalanan dinas di Dinas Kominfo Sultra.
“Untuk klarifikasi adanya dugaan masalah pungutan perjalanan,” ujarnya pada 11 Desember 2019.
Syaifullah turut membeber nama dua staffnya yang dipanggil Kejati Sultra Jumat lalu.
“Ada dua orang. Ani Hariani staf persandian dan Minarti staf perencanaan. Klarifikasi,” ujarnya.
Syaifullah sendiri mengaku tak tahu menahu dengan dugaan pungli dialamatkan pada dinas yang dipimpinnya.
“Saya tidak mengerti juga,” pungkasnya dijumpai usai gelaran pertemuan bersama KPK di Kantor Gubernur Sultra. Adm