LAJUR.CO, KENDARI – Gaung pabrik produksi kakao yang merupakan anak perusahaan Kalla Group di Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara tak lagi terdengar. Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) sempat meninjau pabrik pengolahan biji kakao tersebut disela kunjungan kerja di Sultra pada 20 Desember 2015.
Kala itu, mantan Wapres JK didampingi didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Pangdam VII Wirabuana Agus Surya Bakti, Gubernur Sultra H Nur Alam, Ketua DPRD Sultra H Abdur Rahman saleh dan sejumlah pejabat lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
President Director KALLA Group, Solihin Jusuf Kalla dalam rangkaian Media Gathering di Kendari, Selasa (8/6/2021) membahas mengenai kondisi kekinian PT Kalla Kakao Industri. Putra mantan Wapres JK itu itu mengakui anak perusahaan Kalla Group tersebut kini tengah mati suri.
Kata dia, sejak pandemi melanda, pabrik industri kakao itu stop melakukan kegiatan produksi. Alasannya, selain stok kakao di Sultra yang tidak memadai, harga produk tanaman perkebunan itu anjlok di pasaran.
“Produksi coklat menurun. Walaupun berkali kali naikkan produksi, terus turun. Terutama di saat Pandemi. Produksi sangat tidak mencukupi untuk industri kakao di pabrik,” ulasnya.
Kualitas kakao di Sultra juga mengalami penurunan lantaran tidak ada program peremajaan. Beberapa alasan di atas memicu Kalla Group memilih opsi menghentikan sementara kegiatan produksi pabrik kakao di Ranomeeto.
“Perkebunan kakao rata-rata berumur tua, belum ada peremajaan. Ini mempengaruhi kualitas,” sambung Solihin.
Ia mengakui olahan coklat dari kakao asal Sultra punya kualitas mumpuni. Berbeda dengan kakao di daerah lain di Indonesia.
Produk produk coklat asal Sultra pun sempat mengalami masa keemasan dimana produknya mampu menembus pasar eskpor Eropa.
“Dark coklat dari sangat bagus. Terkenal di Eropa karena dark coklat ini juga sebagai obat jantung. Tapi sekarang, kita tidak lagi produksi coklat, karena harga turun, anjlok,” ungkap Solihin. Adm