SULTRABERITA.ID, KENDARI – Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyediakan layanan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), dan Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) guna memberikan fasilitas perlindungan terhadap anak yang mengalami kekerasan di masa pandemi Corona.
BACA JUGA :
- Kata ASR Soal Wacana Pusat Stop Bayar Gaji Pegawai, Ditanggung Pemda
- Wanti Gubernur ASR ke P3K yang Baru Terangkat: Jangan Agunkan SK di Bank!
- Stroke Bisa Menyerang Usia Muda, Ini Tanda Peringatan yang Harus Dikenali
- Bukan Cuma SLIK, Ini yang Bisa Bikin Orang Gagal KPR
- Suarakan Isu Sampah Wisata Sultra, Talitha Nariko Sabet 3 Penghargaan di Panggung Duta Pariwisata Nasional
Sebelumnya, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak bekerjasama dengan UNICEF (United Nations Children’s Fund) telah menerbitkan Pedoman Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi Terhadap Anak sebagai dampak pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk implementasi program, di Sultra program Sakti Peksos dan TePSA menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit guna sosialisasi menekan dampak psikososial terhadap anak di masa pandemi Corona.
Supervisor Pekerja Sosial Sultra, Yuyun Yulia menjelaskan penyebaran virus Covid-19 dengan situasi yang muncul sebagai dampak dari Covid-19, dapat berpengaruh pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Olehnya itu, Peksos TePSA melakukan sosialisasi dan menyebarkan brosur/stiker di beberapa rumah sakit di Kota Kendari seperti RSUD Bahterahmas, RS Bhayangkara, Rs Kota Kendari dan Posko Gugus Tugas Sultra, guna kampanye mengurangi resiko tekanan psikososial terhadap anak-anak yang terdampak Covid-19.
“Menginformasikan kepada masyarakat seperti di rumah-rumah sakit, bila ada penemuan warga masyarakat yang ada di Kota Kendari maupun yang ada di Sulawesi Tenggara yang terpapar atau yang terdampak Covid-19,” ungkap Yuyun, Selasa, 12 Mei 2020.
Menurutnya, bencana wabah Covid-19 yang yang terjadi saat ini dapat meningkatkan risiko anak mengalami kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi atau penelantaran.
“Situasi sulit berkepanjangan seperti ini bagi masyarakat, keluarga dan anak mempunyai dampak jangka panjang dan mempengaruhi kesehatan, psikologis dan masalah sosial, Apalagi disituasi Covid-19 ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan masyarakat bisa berpartisipasi aktif jika menerima laporan terkait apa yang terjadi pada anak seperti kekerasan, penelantaran, disabilitas dan permasalahan anak lainnya. Khusus di Sultra, publik bisa menginformasikan data dan informasi tersebut ke TePSA melalui layanan telepon 1500771. Adm