LAJUR.CO, KENDARI – Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji melakukan lawatan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (20/7/2026). Silaturahmi pimpinan Polda Sultra itu disambut langsung Kepala Kejati Sultra Sugeng Riyanta di Aula Kejati Sultra.
Tak sendiri, sowan jenderal bintang dua itu ke kantor lembaga Adhyaksa Sultra membawa personel lengkap. Diantaranya Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan hingga pejabat teras Polda Sultra.
Dua petinggi institusi penegak hukum itu tampak akrab saat ramai sorotan publik terhadap kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta mencuatnya isu keretakan hubungan antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian.
Pertemuan berlangsung hangat dengan agenda memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Momen itu memberi kode jika hubungan Polri dan Korps Adhyaksa di Sultra tetap solid di tengah berbagai dinamika yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional.
Selama pertemuan, Kapolda Sultra dan Kajati Sultra membahas pentingnya memperkuat koordinasi. Tujuannya agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Keduanya sepakat bahwa sinergi antarlembaga merupakan faktor penting dalam mendukung efektivitas sistem peradilan pidana. Hubungan yang harmonis juga dinilai berperan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda Sultra menegaskan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat komunikasi, koordinasi, dan soliditas antara Kepolisian dan Kejaksaan sebagai sesama aparat penegak hukum.
Dengan hubungan yang semakin erat, berbagai proses penegakan hukum diharapkan berjalan lebih optimal. Selain itu, setiap penanganan perkara juga dapat dilakukan secara akuntabel dan berorientasi pada rasa keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kajati Sultra Sugeng Riyanta menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan yang kuat antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia menilai komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Dengan begitu, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal.
Sebagai informasi, hubungan Kejaksaan dan Polri belakangan menjadi sorotan setelah penyidik Polda Metro Jaya mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam rangkaian penggeledahan di rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Barang bukti tersebut kini telah dipastikan asli setelah melalui pemeriksaan PT Pegadaian, Bank Indonesia, FBI, dan otoritas terkait.
Penanganan perkara tersebut memunculkan spekulasi publik mengenai adanya keretakan hubungan antara Korps Adhyaksa dan Polri. Namun, hingga kini kedua institusi sama-sama menegaskan hubungan kelembagaan tetap berjalan profesional dan setiap proses hukum dilakukan sesuai kewenangan masing-masing. Pertemuan Kapolda Sultra dan Kajati Sultra pun menjadi pesan jika sinergi penegakan hukum di daerah tetap terjaga di tengah dinamika yang berkembang di tingkat nasional. Adm



