BERITA TERKININASIONAL

Kebijakan Baru Siswa: UN Ada Lagi, Zonasi Diganti, Skrining Kesehatan

×

Kebijakan Baru Siswa: UN Ada Lagi, Zonasi Diganti, Skrining Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kebijakan Baru Siswa: UN Ada Lagi, Zonasi Diganti, Skrining Kesehatan
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Pemerintah baru-baru ini menerbitkan sejumlah kebijakan baru yang menyasar siswa sekolah. Di antara kebijakan baru yang telah maupun akan berlaku yakni perubahan zonasi, kembalinya Ujian Nasional (UN), hingga pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah.

Berikut adalah rangkuman dan penjelasannya.

1. Kebijakan Baru PPDB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan sejumlah pembaruan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kemendikdasmen mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk penerimaan tahun ajaran 2025/2026.

“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” kata Biyanto dalam acara yang sama.

Biyanto juga berharap SPMB dapat menjadi jawaban dan solusi berbagai permasalahan di PPDB.

Baca Juga :  Cekcok Berunjung Petaka, ini Kronologi Oknum ASN Muna Tewas Ditikam Rekannya di Kamar Hotel

Dia juga memastikan penggantian istilah ini tidak asal. Kemendikdasmen menyebut pihaknya telah mendengarkan pendapat dari banyak pihak.

2. Sistem Zonasi Diganti

Aturan baru lainnya yakni penggantian zonasi menjadi domisili.

“Istilah zonasi itu diubah oleh Pak Menteri menjadi domisili,” kata Biyanto.

Sistem domisili merupakan antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data. Sehingga, penerimaan murid bukan menggunakan wilayah, melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal calon murid baru.

“(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” jelas Biyanto.

3. Skrining Kesehatan Gratis

Baca Juga :  Resmikan Mal Pelayanan Publik Konsel, Pj Gubernur Minta 9 Kabupaten Bangun Fasilitas Serupa

Skrining kesehatan atau cek kesehatan gratis merupakan program terbaru Kementerian Kesehatan yang menargetkan seluruh warga Indonesia, termasuk warga usia sekolah. Khusus siswa, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di sekolah setiap tahun ajaran baru.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu. Sayangnya, meski sangat penting, sebagian besar masyarakat belum pernah melakukan skrining kesehatan. Mayoritas baru ke rumah sakit ketika kondisinya sudah parah sehingga membutuhkan biaya yang besar.

Berikut adalah daftar pemeriksaan kesehatan gratis bagi siswa sekolah:

SD
1. Telinga
2. Mata
3. Gigi
4. Jiwa
5. Gizi
6. Hati (Hepatitis B)
7. Tekanan Darah
8. Tuberkulosis
9. Merokok (Kelas 5-6)
10. Tingkat Aktivitas Fisik (Kelas 4-6)
11. Gula Darah

Baca Juga :  7 Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan di Tahun 2025

SMP
1. Telinga
2. Mata
3. Gigi
4. Jiwa
5. Gizi
6. Hati (Hepatitis B dan C)
7. Tekanan Darah
8. Tuberkulosis
9. Merokok
10. Tingkat Aktivitas Fisik
11. Gula Darah
12. Talasemia (kelas 7)
13. Anemia Remaja Putri (kelas 7)

SMA
1. Telinga
2. Mata
3. Gigi
4. Jiwa
5. Gizi
6. Hati (Hepatitis B dan C)
7. Tekanan Darah
8. Tuberkulosis
9. Merokok
10. Tingkat Aktivitas Fisik
11. Gula Darah
12. Anemia Remaja Putri (kelas 10). Adm

Sumber : Cnbcindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x