LAJUR.CO, KENDARI – Upaya Kejaksaan Negeri Buton menuntaskan pengungkapan kasus indikasi korupsi uji kelayakan Bandara Buton Selatan terus dimaksimalkan. Terbaru, Kejari Buton memburu 12 saksi yang mengetahui alur tindak pidana yang ditengarai merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar.
Total 12 orang saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Yogyakarta. Sayangnya, hanya satu saksi yang patuh memenuhi panggilan penyidik pada 22 Juni hingga 23 Juli 2023.
“Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi untuk diperiksa pada tanggal 22 Juni 2023 dan 23 Juni 2023 di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody.
Satu-satunya saksi yang menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu AZ selaku Direktur PT CBM.
“11 orang saksi dari pihak PT. TJ tidak kooperatif dalam proses penyidikan dan tidak ada yang hadir pada pemeriksaan,” terang Dody.
Sebelas saksi yang ogah hadir ini merupakan bagian dari PT. TJ selaku konsultan pelaksana pada kegiatan proyek Bandara Busel yang kini masuk dalam pusaran korupsi ditangani Kejari Buton.
“Satu orang lainnya adalah pihak PT. CBM yang pada tahun 2020 juga mengikuti lelang kegiatan,” jelas Dodi.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Busel yang melekat di Dinas Perhubungan Kabupaten Busel tahun 2020 diketahui menelan budget Rp1,8 miliar lebih.
Selain memeriksa saksi yang berdomisili di Yogyakarta, Kejari Buton yang berkoordinasi dengan Kejati Yogyakarta ikut menggeledah Kantor Konsultan Pelaksana Uji Kelayakan Bandara Buton Selatan yang berada di Kota Gudeg. Beberapa dokumen penting ikut disita saat penggeledahan berlangsung.
“Tim Jaksa Penyidik Kejari Buton juga melakukan serangkaian tindakan penyidikan yaitu penggeledahan dan penyitaan di Kantor Perwakilan PT. TJ yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 85A, Maguwoharjo, Depok, Sleman,” jelas Dody.
Kedepan, lanjut Dody, tim penyidik Kejari Buton memastikan akan memanggil kembali saksi-saksi yang belum sempat hadir terkait perkara indikasi korupsi Bandara Busel.
“Kita berharap agar para saksi tersebut kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya. Adm