LAJUR.CO, JAKARTA – KPK ternyata saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa kasus itu masih pada tahap penyelidikan. Artinya, KPK masih mencari alat bukti, ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Belum Ada Tersangka
Karena masih tahap penyelidikan, maka belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Ali Fikri mengamini hal tersebut.
Terkait ekspose tersebut, Ali tak merespons. Dia hanya menegaskan, bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut belum terbit. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dugaan Pemerasan hingga SPJ Fiktif
Kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Terpisah, SYL enggan berkomentar soal kasus tersebut.
“Oh saya enggak ngerti itu,” kata politikus Partai NasDem menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Meskipun dicecar wartawan dengan pertanyaan soal korupsi di Kementerian Pertanian itu, Syahrul tetap tidak ingin berkomentar banyak. Adm