BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIM

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata Busel

×

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata Busel

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Negeri Buton memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi projet studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan.

Dua saksi tersebut adalah Ketua DPRD Buton Selatan, LA dan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan, P. Pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Buton berlangsung, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga :  Event Futsal Spektakuler 'Liga Futsal Nusantara U-23' Siap Digelar di Sultra

Dalam keterangan resmi diterima Lajur.co melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton Azer J. Orno, menyatakan indikasi korupsi pada project infrastruktur tersebut terendus lewat kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan Kabupaten Busel tahun anggaran 2020.

“Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut LA selaku Ketua DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024 dan P selaku Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024,” rinci Azer.

Baca Juga :  Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Saksi-saksi tersebut, lanjutnya, diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Busel.

“Kedepan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” tutup Azer.

Sebagai informasi, kerugian negara dari kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1,6 miliar lebih. Pembangunan Bandara Kadatua sejak awal menuai polemik karena terkesan dipaksakan.

Baca Juga :  BRIN Warning Panas Mendidih, Warga RI Siap-Siap Makin Gerah!

Proyek tersebut diketahui melekat ro Dinas Perhubungan Kabupaten Busel Tahun Anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.848.220.000. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x