BERITA TERKINIHEADLINE

Kejati Sultra Didesak Periksa Kontraktor Proyek Kawasan Kumuh di Lagasa, Kabupaten Muna

×

Kejati Sultra Didesak Periksa Kontraktor Proyek Kawasan Kumuh di Lagasa, Kabupaten Muna

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkumham Kejati Sultra Dody, SH menerima aduan massa aksi dari Lembaga Jaringan AHLI soal progres pembangunan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kabupaten Muna, Senin (19/6/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) didesak untuk memeriksa Kepala Balai dan Kontraktor PT Alfa Media Adi Jaya terkait progres pembangunan peningkatan Kawasan Kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka Kabupaten Muna, Sultra.

Lembaga Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan AHLI) menilai pelaksanaan pembangunan tersebut terbengkalai dan tanpa pengawasan yang ketat.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Jaringan AHLI berdemonstrasi di Kantor Kejati Sultra, Senin (19/6/2023) menuntut agar Kejati Sultra bertindak tegas terhadap kontraktor yang memenangkan tender pembangunan di kawasan dimaksud.

Baca Juga :  Pemerintah Mau Bebaskan Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Pembangunan di kawasan tersebut diketahui menelan anggaran hingga Rp15,8 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dukungan anggaran sebesar miliaran rupiah kontras dengan bahan material yang digunakan dalam pengerjaannya.

“Bahan material yang digunakan untuk pembuatan taluq dan drainase menggunakan material batu kapur yang dinilai tidak akan bertahan lama. Pihak kontraktor hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaannya,” ujar Ketua Umum Jaringan AHLI Aslan Kopel.

Baca Juga :  Heboh! Pasutri di Kolaka Beli Toyota Fortuner Pakai Uang Hasil Celengan Kaleng Wafer

Koordinator aksi Irwan Sangia menilai ada pembiaran dalam pengerjaan proyek tersebut dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra. Pasalnya, pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah meninjau lokasi pembangunan usai proyek tersebut menjadi sorotan publik.

“Dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah turun ke lokasi konstruksi setelah hal ini sudah menjadi sorotan publik. Pekerjaan tersebut juga terkesan tidak ada pengawasan ketat,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata Busel

Sementara itu, Kasi Penkumham Kejati Sultra, Dody, SH saat menemui massa aksi menjelaskan jika pihaknya akan memproses aspirasi yang telah disampaikan Jaringan AHLI. Dengan adanya bukti pendukung lainnya terkait hal yang disuarakan, Kejati Sultra berkomitmen untuk terbuka melakukan penindakan terhadap aduan yang ada. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x