BERITA TERKININASIONAL

Kemdikbudristek Tegaskan Data KIP Kuliah Tak Bisa Dipulihkan Imbas Serangan Siber, Tapi…

×

Kemdikbudristek Tegaskan Data KIP Kuliah Tak Bisa Dipulihkan Imbas Serangan Siber, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Serangan ransomware beberapa waktu telah melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN). Imbas serangan ini mengganggu berbagai layanan masyarakat, termasuk bantuan KIP Kuliah.

Data penerima KIP Kuliah tersimpan dalam pusat data tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kemendikbudristek menyatakan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada PDNS2 tidak bisa dipulihkan.

“Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemendikbudristek dikutip Rabu (24/7/2024).

Kendati demikian, Kemendikbudristek menyatakan jika pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.

Baca Juga :  Abdul Azis & Andi Makkawaru Hadiri Upacara & Ramah Tamah Kajari Kolaka Momen HBA

“Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” ujar Kemendikbudristek.

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain akan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Arahan Buat Perguruan Tinggi

Lebih lanjut, Kemendikbudristek memberikan arahan yang wajib diikuti oleh perguruan tinggi. Arahan tersebut termasuk:

  1. Mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah
  2. Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui SNBP dan SNBT sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai
  3. Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah
  4. Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima kIP Kuliah
Baca Juga :  Hadirkan H3RO Land Dream Battle, Tri Buka Kesempatan Awali Karier di Industri Gaming

Pencairan Dana Bagi Mahasiswa On Going

Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Tercatat, ada 16.316 mahasiswa yang belum belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat terjadi gangguan.

Dalam hal ini, pencairan pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual. Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diminta untuk segera:

  • Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
  • Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan
Baca Juga :  Tips Atasi Bintitan pada Anak dengan Cara Rumahan

“Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek,” tutup Kemendikbudristek.

Informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek pada laman https://ult.Kemendikbudristek.go.id/ atau pusat panggilan 177. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x