LAJUR.CO, KENDARI – Dua remaja diamankan Tim Patroli Polresta Kendari saat hendak tawuran di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kamu, Kota Kendari. Kedua remaja itu masing-masing AA (19) dan RK (17) ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA, Kamis (6/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, remaja yang diamankan Tim Patroli masih berstatus pelajar. Sebelum diamankan, AA dan RK bersama kelompok lainnya diketahui akan melakukan tawuran.
“Saat Tim Patroli melintas di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, warga melapor jika ada dua kelompok remaja diduga akan tawuran,” ujar AKP Fitrayadi.
Saat polisi mendekati perkumpulan para remaja itu, mereka lalu melarikan diri. Berbeda dengan rekannya yang lain, lelaki AA dan RK malah apes dibekuk polisi karena tidak sempat kabur. Urusan keduanya dengan polisi pun menjadi panjang buntut ditemukannya senjata tajam di lokasi kejadian tersebut.
“Dua remaja yang tidak sempat melarikan diri dan disekitarnya ditemukan beberapa macam senjata tajam berupa dua bilah parang dan satu buah golok sisir,” jelasnya.
Kedua pelajar itu kemudian dibawa ke Polresta Kendari guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Red