HEADLINENASIONAL

Komnas HAM Minta KPU-Bawaslu Terbuka soal KPPS Kena Covid

×

Komnas HAM Minta KPU-Bawaslu Terbuka soal KPPS Kena Covid

Sebarkan artikel ini
Rapid test digelar Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra. Foto : Gugus Tugas Covid-19.

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) transparan soal data petugas Pilkada 2020 yang terpapar covid-19.

“Meminta KPU dan Bawaslu transparan atas adanya petugas yang reaktif dan positif Covid-19 agar dapat ditangani segera oleh petugas medis,” kata Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12).

Menurut laporan Komnas HAM, tidak semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 yang reaktif covid-19 ditindaklanjuti.

Padahal catatan KPU mengatakan jumlah petugas yang reaktif mencapai 79.241 orang. Dan masih ada 39.318 orang lagi yang masih menunggu laporan tindak lanjut setelah dinyatakan reaktif.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Modero, Tarian Silaturahmi Etnis Muna yang Nyaris Punah

Sementara 10.087 orang diminta mengisolasi diri, 19.897 orang melakukan pemeriksaan swab, 5.115 orang melakukan rapid test ulang dan 4.824 orang diganti dengan petugas lain.

“Petugas KPPS memang telah dilakukan rapid test, namun bagi yang reaktif tidak dilakukan rapid test ulang setelah 14 hari, kecuali bagi mereka yang memiliki gejala klinis,” tutur mereka.

Penyikapan ini, menurut Komnas HAM, berbeda dengan petugas KPU yang reaktif. Mereka langsung diminta mengisolasi diri selama 10 hari jika kedapatan reaktif sebelum bertugas.

Baca Juga :  DLH Sultra Gelar Aksi Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Bungkutoko Besok

Salah satu masalah transparansi yang dikritik Komnas HAM adalah kasus positif covid-19 yang dialami Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro yang kemudian meninggal dunia. Kasus tersebut baru diungkap setelah Pilkada dengan dalih agar tidak mengurangi partisipasi masyarakat.

Komnas HAM mengatakan sejak mengetahui hasil swab Bambang, KPU tidak langsung melakukan pelacakan kasus. Pemeriksaan swab kepada seluruh pegawai baru dijadwalkan kemarin, sementara hasil swab sudah keluar sejak Rabu (2/12).

“Sementara di KPU Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terdapat 12 orang positif covid-19, terdiri dari 3 orang komisioner, kasubag teknik, operator Sirekap, dan lain-lain, sehingga perlu diisolasi,” ungkap mereka.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Pada pelaksanaan pemungutan suara sendiri, Komnas HAM masih mendapati penerapan protokol kesehatan yang tidak tertib. Mulai dari petugas dan pemilih yang tak punya sarung tangan, tak memakai masker dan benar, bahkan tidak memakai masker sama sekali.

Kerumunan masih terdeteksi di sejumlah titik penghitungan suara. Salah satunya di TPS 22 Kelurahan Manahan, Surakarta, yang didatangi calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming.

Pada mayoritas TPS juga tidak mewajibkan pelaksanaan rapid test bagi pemilih, sehingga dinilai memiliki risiko adanya orang tanpa gejala (OTG) di antara mereka yang datang. Adm

Sumber: Cnnindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x