LAJUR.CO, KENDARI – Konflik antara dua kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beroperasi di Pelabuhan Bungkutoko dan Kendari New Port berakhir damai. TKBM Tunas Bangsa Mandiri dibawah komando Ferry dan TKBM Karya Bahari menyatakan sepakat untuk bersatu dengan catatan harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Titik temu pertikaian antar kelompok buruh itu disampaikan Kepala Kesyahbandaraan dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari Agus Winartono saat melakukan konferensi pers di Kantor KSOP Kendari, Rabu (16/11/2022).
Agus Winartono mengatakan, masalah diantara dua TKBM tersebut telah berlangsung selama empat tahun, dan baru menemui titik terang setelah sejumlah pihak terkait berupaya menyelesaikannya.
“Dua TKBM yang berkonflik sudah mau bersatu dan melengkapi persyaratan yang ditentukan Pemerintah. Pedoman kami saat ini adalah Permenhub nomor 59 tahun 2021, karena sesuai petunjuk Stranas-PK bahwa SKB 2 Dirjen 1 Deputi yang dulunya menjadi pedoman sudah tidak berlaku/dicabut,” ujar Agus Winartono saat press release.
Sebelumnya TKBM Karya Bahari dan Tunas Bangsa Mandiri tidak diizinkan beroperasi di pelabuhan bongkar muat barang itu. Karena secara administratif, keduanya dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Akibatnya, kelancaran aktivitas di pelabuhan sempat beberapa kali mengalami gangguan. Hal itu merupakan imbas dari ulah anggota TKBM yang unjuk rasa menuntut untuk dipekerjakan di Pelabuhan Bungkutoko Kendari.
Acara penyampaian hasil kesepakatan antara KSOP Kendari, PT. Pelindo Regional IV bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara turut dihadiri sejumlah instansi terkait. Diantaranya Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, Terminal Head Peti Kemas Kendari Yandi Sofyan Hadi, serta Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari AKP Sopyan.
Hal senada juga disampaikan Kabid Perhubungan Laut Dishub Provinsi Sultra Jalil A. Razak. Ia berharap dengan terbitnya kembali perizinan operasional buruh, maka proses distribusi barang di pelabuhan dapat dijalankan secara kondusif. Menurutnya, jika lalu lintas barang di jalur laut masih tersendat, maka akan memberi dampak buruh terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah Bumi Anoa.
“Kami harapkan aktivitas di pelabuhan di Kendari ini harus kondusif, karena dapat berpengaruh terhadap distribusi barang yang berdampak terhadap perekonomian,” kata Jalil A Razak.
General Manager PT. Pelindo Regional 4 Kendari, Capten Suparman menginformasikan pula bahwa kelompok buruh yang sempat bertikai sudah aktif kembali di pelabuhan. Rutinitas mereka kembali normal mulai tanggal 10 November 2022 lalu.
“Sesuai penyampaian dari Gubernur kepada kami agar bisa mempekerjakan semua masyarakat, namun tetap dengan aturan-aturan yang berlaku. Maka pada tanggal 08 November 2022 kami telah melakukan penandatanganan kerjasama dan pada tanggal 10 November 2022 kedua TKBM telah mulai bekerja,” ucapnya. Red