LAJUR.CO, KENDARI – Seorang bocah perempuan di Kendari harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara usai menjadi korban tembakan peringatan polisi.
Korban adalah SF (13), salah satu warga Kota Lulo yang tertembak peluru milik Tim Patroli Ditsamapta Polda Sultra.
Saat melakukan patroli, polisi memberikan tembakan peringatan kepada komplotan remaja yang ketahuan membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman. Dari kejauhan sekitar 1,2 kilometer, peluru polisi itu nyasar di rumah warga dan melukai korban.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/2/2024) saat dini hari di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo. Saat itu, patroli gabungan dilakukan oleh anggota Ditsamapta Polda metro dan Polresta Kendari. Akibat disasar peluru, SF harus menjalani operasi pembersihan bekas proyektil.
“Untuk korban, karena ini jaraknya cukup jauh 1,2 kilo dari lokasi tembakan peringatan, alhamdulilah lukanya ringan,” ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko.
Kombes Aris membeberkan jika seluruh kebutuhan perawatan korban ditanggung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto.
Tidak hanya itu, bahkan biaya perbaikan rumah yang bocor akibat tembakan tersebut ikut ditanggung sebagai bentuk tanggung jawab pihak kepolisian terhadap korban.
“Bapak kapolda sultra, akan menanggung semua biaya sekaligus memberi santunan dan memberikan biaya perbaikan atas kejadian penembakan itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, patroli dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat jika ada kelompok remaja yang keliling membawa Sajam. Kombes Aris menuturkan jika polisi yang melakukan patroli tersebut melaksanakan tugasnya sesuai SOP yang berlaku. Red