SULTRABERITA.ID, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dipimpin Adliansyah Nasution merilis data kabupaten-kabupaten di Sultra yang masuk dalam daftar rapor merah.
Dari 17 kabupaten kota hasil monitoring lembaga anti rasuah tahun 2019, enam kabupaten masih terindikasi ‘rawan’ praktik korupsi. Penilaian itu merunut dari persentase nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah).

“Rata-rata dari daerah kepulauan,” singkat PIC KPK Korwil VIII Edi Suryanto ditengah rapat bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi dan jajaaran OPD Sultra di Kantor Gubernur, Rabu 11 Desember 2019.

BACA JUGA :
- Ikuti Aturan Pusat, Berikut Jadwal Kerja ASN Pemprov Sultra Selama Ramadan
- Hari Pertama Safari Ramadan, Wagub Hugua Sambangi Masjid Al Alam Kendari
- Waspada Penipuan di Ecommerce Saat Ramadan, Begini Tips Menghindarinya
- 115 Pengurus BEM FKIP UHO Periode 2026/2027 Dilantik, Hendrawan Sai Nudin Resmi Jabat Ketua
- GenBI Unidayan Kumpulkan 44 Kantong Darah, Perkuat Stok UDD PMI Kota Baubau
Posisi pertama “daerah rawan terindikasi korupsi”, ucap Edi ditempati oleh Kabupaten Konawe Kepulauan. Kabupaten digawangi Amrullah itu mendapat nilai 38 persen.
“Konkep paling jelek. Mulai dari Managemen ASN, Dana Desa dan Managemen Asset banyak yang harus dibenahi,” jelas Edi.
Disusul Buteng dengan nilai capaian MCP 40 persen. Di sini KPK menyorot kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP yang masih sangat rendah. Selain itu pengelolaan dana desa, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buteng tidak berjalan sesuai diharapkan lembaga anti korupsi.
“Busel penilaian 43 persen. APIPnya yang buruk. Berikutnya Buton dan Konut nilainya sama 47 persen. Kalau Konut masalahnya ada di ULP, di Buton itu di APIP yang mesti dibenahi,” beber Edi.
Terakhir kabupaten dengan predikat buruk oleh KPK adalah Kabupaten Muna. “Muna 48 persen. ULPnya 25 persen,” sambung Edi.
Ia menyatakan persentase MCP diberikan KPK menggambarkan potensi korupsi di suatu daerah yang diukur berdasarkan kinerja OPD. Semakin rendah persentase MCK menandakan celah korupsi di daerah tersebut besar.
“MCP itu secara nggak langsung ada potensi tindak pidana korupsi di sana,” ujar Edi.
Terpisah, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyatakan akan memanggil enam kepala daerah yang mendapat rapor merah KPK.
“Nanti diundang. Tentunya akan disampaikan ada hal yang perlu diselesaikan karena ini menyangkut kredibilitas Sultra. Sultra (kata KPK,red) sudah bagus. Peringkatnya naik. Kita genjot terus. Yang jelas yang disebutkan tadi akan diundang dalam waktu dekat” ujar Ali Mazi. Adm





