BERITA TERKINIHEADLINE

KPK RI Rilis Indeks SPI: 14 Kabupaten di Sultra Kategori Rentan Praktik Korupsi

×

KPK RI Rilis Indeks SPI: 14 Kabupaten di Sultra Kategori Rentan Praktik Korupsi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual Rabu, 22 Januari 2025.

Pada kesempatan itu, KPK merilis indeks SPI seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Provinsi Sultra. Dari 17 kabupaten dan kota di Bumi Anoa, sebanyak 14 kabupaten masuk Dalam daftar daerah dengan kategori rentan praktik korupsi.

Kabupaten tersebut mencakup Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe dan Kabupaten Buton Utara.

Baca Juga :  Digelar Desember Ini, Waburi Park Festival 2024 Digadang Masuk Kalender Wisata Nasional

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keynote speech-nya menegaskan, masih banyak daerah yang rentan terhadap masalah integritas. Ia menyampaikan, data SPI sangat penting sebagai alat ukur integritas di K/L dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah korupsi.

“Menjelang Indonesia Emas 2045, perbaikan integritas dan pemberantasan korupsi harus terus dioptimalkan,” tegas Setyo Budiyanto.

Pada peluncuran hasil indeks SPI nasional oleh Ketua KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK, dan Ketua BRIN, disebutkan 8ndeks SPI nasional 2024 mencapai angka 71,53, meningkat dari 2023 yang sebesar 70,97.

SPI mengukur integritas berdasarkan tiga kategori, yaitu Kategori Terjaga: Indeks antara 78,00 hingga 100, Kategori Waspada: Indeks antara 73,00 hingga 79,00, Kategori Rentan: Indeks di bawah 72,99.

Secara khusus, Sultra menunjukkan pencapaian yang bervariasi di tingkat daerah. Kota Baubau mencatatkan indeks tertinggi di provinsi sebesar 75,61, namun masih berada dalam kategori Waspada. Sementara itu, Kabupaten Buton Utara meraih indeks terendah sebesar 66,11, yang masuk dalam kategori rentan dan membutuhkan perhatian serta upaya lebih untuk memperbaiki integritas.

Baca Juga :  Pahri Yamsul, Arsitek yang Diamanahi Pimpin Kabupaten Mubar di Masa Transisi

Berikut adalah capaian SPI pada kabupaten/kota se-Sultra 2024:
1. Kota Baubau: 75,61 (Waspada)
2. Kabupaten Kolaka: 74,11 (Waspada)
3. Kota Kendari: 73,22 (Waspada)
4. Kabupaten Kolaka Timur: 72,63 (Rentan)
5. Kabupaten Bombana: 72,56 (Rentan)
6. Kabupaten Konawe Kepulauan: 70,94 (Rentan)
7. Kabupaten Wakatobi: 70,74 (Rentan)
8. Kabupaten Muna Barat: 70,56 (Rentan)
9. Kabupaten Konawe Utara: 70,52 (Rentan)
10. Kabupaten Buton Selatan: 68,46 (Rentan)
11. Kabupaten Kolaka Utara: 68,08 (Rentan)
12. Kabupaten Buton Tengah: 67,22 (Rentan)
13. Kabupaten Muna: 66,59 (Rentan)
14. Kabupaten Buton: 66,49 (Rentan)
15. Kabupaten Konawe Selatan: 66,44 (Rentan)
16. Kabupaten Konawe: 66,21 (Rentan)
17. Kabupaten Buton Utara: 66,11 (Rentan)

Baca Juga :  Provinsi Sultra Tetapkan Besaran UMP Rp3,073 Juta

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, SPI membantu kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi dan memperkuat upaya pencegahannya.

Pahala menyebut SPI melibatkan kerja sama dengan 41 universitas di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Halu Oleo di Sultra.

Peluncuran SPI 2024 turut dihadiri Menteri Pertanian, Ketua KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK, Ketua BRIN, Komisioner OJK, Komisioner Ombudsman, Wakil Kepala BKN, serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x