LAJUR.CO, MUNA – Akurasi data pemilih menjadi salah satu fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna dalam mengevaluasi standar pelayanan publik. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), KPU Muna meninjau prosedur layanan informasi kepemiluan sekaligus pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.
Forum tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna, Kamis (22/10/2026).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Muna, La Tasman, mengatakan FKP menjadi ruang evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait permohonan informasi publik dan pemutakhiran data pemilih.
Menurut Tasman, masyarakat dapat mengakses informasi kepemiluan melalui layanan daring maupun secara langsung di kantor KPU Kabupaten Muna. Kedua jalur tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Selain meningkatkan akses layanan, KPU Muna terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setiap triwulan untuk mengonfirmasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Salah satu data yang menjadi perhatian ialah pemilih yang telah meninggal dunia.
Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan perkembangan kondisi kependudukan. Dengan begitu, data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dapat terus diperbarui berdasarkan informasi terbaru.
Melalui FKP, KPU Muna turut menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan publik. Masukan tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya KPU Muna memperkuat kualitas layanan informasi kepemiluan sekaligus menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. (tri)



