SULTRABERITA.ID, MUNA – Pasangan LM Rusman Emba – Bahrun sah menjadi kontestan di Pilkada Muna yang digelar pada akhir Desember mendatang. Rabu 23 September 2020, melalui rapat pleno KPU Muna telah menetapkan status Calon Kepala Daerah (Cakada) bagi duet petahana itu.
Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, dokumen paslon diusung Partai Golkar, PKB dan PKS itu dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat setelah verfikasi ketat. proses penetapan Paslon ini pun berjalan sesuai tahapan.
“Besok lanjut pengundian nomor urut sekaligus pleno penetapan nomor urut. Pasangan Rusman-Bachrun secara otomatis mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan LM Rajiun Tumada -La Pili nomor urut 2,” urai Kubais.
Sementara itu, paslon yang menjadi satu-satunya rival LM Rusman Emba pada perebutan kursi 01 Muna, LM Rajiun Tumada – La Pili selanjutnya akan ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah Pilkada Muna pada 1 Oktober mendatang.
Lebih jauh, kata Kubais, selama gelaran pleno penetapan Paslon, KPU Muna membatasi jumlah pendamping yang hadir. Hal ini mengacu pada regulasi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan selama penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Jumlahnya hanya 25 orang terdiri dari paslon, dua tim sukses, satu LO dan Bawaslu serta Forkopinda,” pungkasnya. Adm