LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah telah mengeluarkan keputusan mengenai pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 pada 14 Februari 2024. Sejumlah persiapan mulai dilakukan termasuk anggaran untuk membiayai tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengusulkan besaran anggaran pendanaan pemilu mencapai Rp 86 triliun. Hal itu dibeberkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami belum mendapatkan informasi berapa anggaran yang disetujui oleh pemerintah. Yang jelas KPU mengusulkan anggaran itu kurang lebih Rp86 triliun. Kemudian sudah dilakukan konsinyaring sampai dengan Rp76 triliun untuk membiayai seluruh tahapan yang berjalan mulai dari 2022 sampai 2024,” beber Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir, Selasa, (17/5/2022).
Besaran anggaran pemilu yang jauh lebih besar dari pemilu sebelumnya (2004 – 2019) juga untuk membiayai tahapan pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 24 November 2024.
Sementara itu, Abdul Natsir menambahkan, jika pihaknya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat provinsi masih menunggu rincian tahapan pemilu dari KPU RI di Jakarta.
“Terkait dengan rincian tahapannya, sejauh ini masih dalam proses dan nanti akan dibicarakan antara KPU, pemerintah dan DPR melalui forum Rapat Dengar Pendapar (RDP) di komisi 2,” tutup Abdul Natsir.
LAPORAN : JENI