LAJUR.CO, KENDARI – Kronologi peluru polisi nyasar mengenai seorang perempuan berinisial SM bermula saat dilakukan pengejaran terhadap residivis oleh personil kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Peristiwa adanya peluru meleset kepada orang yang bukan sasaran polisi itu terjadi pada Selasa (30/1/2024). Korban peluru nyasar kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kendari.
SM (21) diketahui satu mobil dengan target operasi personil kepolisian saat operasi penangkapan pengedar narkoba dilakukan sekitar pukul 23.58 WITA. Anggota kepolisian melepaskan peluru bertujuan untuk melumpuhkan pengemudi mobil yang digunakan target operasi.
“Target operasi IP mengambil narkoba dalam kemasan susu Milo yang diletakkan di tanah dibawah tanda keluar SPBU dan kemudian masuk ke dalam mobil di posisi pengemudi, di samping kirinya ada rekannya berinisial AN,” jelas Kombes Pol. R Bambang Tjahjo Bawono, Kamis (1/2/2024).
Untuk diketahui, saat itu Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan observasi di wilayah SPBU Kecamatan Baruga terhadap target yang melakukan transaksi sabu. Saat Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan tersangka, target operasi dalam mobil Honda Brio warna putih itu berusaha melarikan diri.
Ketika itulah, anggota kepolisian melepaskan tembakan sebagai tanda peringatan namun diabaikan oleh tersangka. Peluru pun mengenai perempuan SM yang duduk tepat di belakang kursi sopir. Posisi penembak dalam peristiwa itu berada di sebelah kiri mobil.
Saat ini pelaku berinisial AN, kata Bambang Tjahjo Bawono melarikan diri ke daerah Kolaka. Sedangkan dua pelaku lainnya telah diamankan berserta barang bukti paket sabu sebanyak 13,84 berat bruto.
“Dari peristiwa itu kita mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti sebesar 13,84 berat bruto serta kendaraan yang mereka gunakan. HP yang digunakan untuk transaksi, tersangka IP ini terkait dengan jaringan di lapas Kendari. Itu sudah kita deteksi,” jelas Kombes Bambang Tjahjo didampingi Kabid Humas Polda Sultra Fery Walintukan saat press release.
Lebih lanjut, Bambang Tjahjo menjelaskan kapasitas korban SM dalam insiden tersebut. SM mengaku hanya menumpang kepada rekannya dalam hal ini tersangka untuk pulang ke rumah kosnya.
“SM belum maksimal kita lakukan pendalaman karena masih menjalani perawatan. Keterangan sementara masih pertemanan biasa dan pada saat itu SM akan pulang ke rumahnya dan menumpang kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, SM merupakan anak Danramil 1309/01 Singkil Tuminting Bunaken, Kota Manado, Sulteng Letda Inf. Marpin. SM mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan. Red