LAJUR.CO, WAKATOBI – Nahkoda speadboad milik Kejaksaan Negeri Wakatobi, HJ (laki-laki) dinyatakan meninggal dunia saat insiden kecelakaan di perairan Kaledupa Wakatobi, Jumat (19/11/2021).
Sebelum menghembuskan napas terakhir, sang nahkoda sempat pingsan. Sayang, begitu tim rescue SAR Wakatobi datang memberi pertolongan, nyawa Herianto sudah tak tergolong.
Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi, menyampaikan kronologis kecelakaan kapal speedboad yang menyebabkan satu tewas.
Kata dia, Jumat (19/11/2021), sekitar pukul 12.05 Wita, satu buah speedboat rute Tomia – Wanci yang memuat enam orang penumpang mengalami kerusakan mesin. Kala itu, nahkoda menuju ke belakang bodi kapal untuk mengecek satu mesinnya yang mati.
Tak lama, HJ langsung jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medivac. Kecelakaan kapal ini kemudian langsung dilaporkan salah seorang pegawai Kejari Wakatobi bernama Ali Mardan.
“Pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi yang melaporkan bahwa pada Pukul 12.05 Wita telah terjadi kecelakaan kapal yakni 1 buah Speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami kerusakan mesin dengan POB 6 Org dimana 1 Org POB pingsan dan membutuhkan medivac di sekitar perairan kaledupa Kabupaten Wakatobi,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut di atas, pukul 13.15 Wita, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kecelakaan.
Tim tiba sekitar pukul 14.04 Wita dan langsung mengevakuasi keseluruhan penumpang. Termasuk satu nahkoda yang dikabarkan mengalami pingsan.
Sayang begitu dicek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Seluruh penumpang kemudian dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 Wita. Dengan selesainya proses evakuasi tersebut, operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup,” jelasnya.
Adapun daftar lima penumpang speedboat Kejari Wakatobi saat itu yang dinyatakan selamat masing-masing bernama Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko dan Laode Iksan. Adm