LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir Hugua kembali melakukan agenda inspeksi mendadak (sidak) di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, Kamis (10/4/2025). Kali ini, sidak menyasar Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra.
Tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 Wita, Wagub Sultra disambut lebih dari 100 pegawai DKP Sultra. Setelah memberikan arahan dan mendengarkan unek-unek pegawai, Hugua melanjutkan dengan mengecek kondisi kebersihan kantor.
Ia menyoroti kondisi gedung DKP Sultra yang mulai reot. Sebagai leading sector penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hugua mengaku prihatin dengan penampakan gedung pelayanan publik tersebut.
Tampak dari depan, beberapa bagian konstruksi gedung sudah digerogoti rayap. Bahkan, banyak plafon yang mulai jebol.
Hugua juga menyoroti keberadaan aset seperti akuarium dan dokumen usang yang ditumpuk di sepanjang koridor kantor, yang semakin memperburuk estetika kantor pelayanan publik itu.
Ia menyarankan agar aset yang tidak produktif dijual atau dibuang agar tidak merusak pemandangan kantor.
“Yang bisa dijual, dijual saja. Yang jelek dilelang. Mental kota hanya pintar pengadaan, tapi tidak merawat,” sorot Hugua.
Mantan Bupati Wakatobi dua periode itu menyatakan bahwa dari seluruh kegiatan sidak OPD yang rutin dilakukan, Kantor DKP Sultra masuk kategori terburuk.
“Ini kantor kelima yang saya sidak. Tidak terurus, banyak yang mau roboh. Ini yang terburuk dan gagal layak sebagai kantor pelayanan publik, sehingga menjadi bagian penting untuk direhabilitasi,” ucap Hugua.
Sejumlah pegawai DKP mengatakan, kondisi kantor mereka memang sudah sewajarnya direhab total karena usia bangunan yang sudah uzur.
Gedung DKP yang dibangun sekitar tahun 1983 itu hingga kini belum pernah direhab. Padahal, gedung tersebut pernah mengalami kebakaran yang menyebabkan beberapa bagian konstruksi rusak.
Pada tahun 2019, DKP Sultra sempat mengajukan rencana rehab total. Namun, pada tahun 2020, usulan tersebut dipending karena pandemi Covid-19. Hingga kini, usulan rehabilitasi gedung tersebut belum juga terlaksana.
Menjawab keluhan pegawai terkait kondisi kantor dan keinginan untuk revitalisasi total, Hugua menyatakan bahwa saat ini Pemprov Sultra belum bisa berbuat banyak, terutama karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Bangun baru tidak mungkin. Kalau rehab, bisa. Tahun depan bisa diusulkan untuk direhab,” ujar Hugua. Adm