LAJUR.CO, KENDARI – Rapat bersama antara Dishub Sultra, Polairud Polda Sultra serta Lanal Kendari dengan masyarakat Pulau Cempedak pada Rabu (24/4/2024) akhirnya menghasilkan beberapa keputusan soal penyelesaian alur pelayaran kapal cepat di Pulau Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Salah satu keputusan yang disepakati antar pihak dalam rapat tersebut adalah Pemda Konsel dan Pemprov Sultra akan membangun kembali fasilitas penduduk Pesisir Cempedak yang rusak akibat dihantam ombak dari gelombang kapal saat melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan mengungkapkan jika perairan yang dilalui kapal cepat merupakan area bebas, sehingga usulan masyarakat Cempedak agar kapal mengubah rute pelayaran ditolak dalam rapat tersebut. Sebagai solusinya, kapal tetap melintas di jalur pelayaran sebagaimana biasanya dengan catatan mengurangi kecepatan saat melintasi wilayah Pulau Cempedak.
“Beberapa rekomendasi dari rapat diantaranya pengurangan kecepatan saat melintasi alur pelayaran Pulau Cempedak, dan perairan yang dilalui kapal cepat dimaksud bukan area terlarang bagi pelayaran. Kemudian pemberian CSR bagi masyarakat terdampak,” jelas Muhammad Rajulan, Kamis (25/4/2024).
Stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kendari (KSOP) Kelas II, Distrik Navigasi type A kelas III, dan Kepala Desa Ulu Sawa serta pimpinan PT Pelayaran Dharma Indah turut mengikuti rapat tersebut.
Para pihak menyepakati agar dilakukan peninjauan langsung dampak dari gelombang yang berasal dari pelayaran kapal penumpang dibawah naungan PT Pelayaran Dharma Indah, sebagaimana yang menjadi keluhan dan tuntutan sejumlah masyarakat dari Pesisir Cempedak, Kecamatan Laonti, Konsel.
“Waktu peninjauan lapangan oleh Tim Terpadu disepakati akan dilakukan pada Kamis (25/4), pukul 14.30 WITA, titik kumpul di Pelabuhan Nusantara Kendari,” tambah Rajulan.
Rapat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat di Pulau Cempedak, Konsel dan nekat menghalau kapal cepat milik PT Pelayaran Dharma Indah yang tengah berlayar beberapa waktu lalu. Masyarakat memprotes aktivitas kapal cepat mengganggu tambak milik mereka, serta lahan kuburan massal ikut di pemukiman ikut terdampak.
Sebelumnya, Kepala Desa Cempedak menyebut, tinggi gelombang yang dipersyaratkan saat berlayar masih berpotensi menggerus daratan pemukiman warga. Sehingga mereka bersikeras mengusulkan agar jalur pelayaran kapal cepat dapat dialihkan ke jalur lain. Red