Oleh : Amir Fariki
(Jubir Paslon TERBAIK)
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa TENAGA KERJA adalah “Setiap orang yang dapat melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun untuk kebutuhan masyarakat”. Para ahli ekonomi membagi tenaga kerja menurut kemampuannya menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu : Pertama, tenaga kerja terdidik, adalah tenaga kerja yang membutuhkan pendidikan terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pekerjaannya. Contohnya : Guru, Dokter, Pengacara, Polisi, dan lain lain. Kedua, tenaga kerja terlatih, adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan hanya membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum dapat bekerja. Misalnya : Mekanik, Operator, Penata Rias dan lain sebagainya. Dan ketiga, adalah tenaga kerja tidak terdidik/tidak terlatih, adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan maupun pelatihan terlebih dahulu dan pekerjaannya dapat dilakukan bagi yang memiliki kemauan. Contohnya, Tukang Sapu, Tukang Sampah, Tukang Parkir, Kuli Bangunan dan lain-lain.
Pada tenaga kerja terlatih, seorang tenaga kerja tidak mesti memiliki PENDIDIKAN FORMAL sebagaimana tenaga kerja terdidik namun hanya membutuhkan proses pelatihan terlebih dahulu dalam meningkatkan kapasitas/keterampilan (hard skill) dan salah satu hal yang bisa dilakukan dalam rangka peningkatan hard skill tersebut adalah dengan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, saat ini untuk mengikuti program pelatihan di BLK tidak disyaratkan lulusan pendidikan formal. Jadi, masyarakat umum yang ingin mendaftar pelatihan di BLK bisa saja tidak harus memiliki ijazah pendidikan formal. Lulus SD atau tidak lulus SD mau ikut pelatihan boleh. Lulus SMP atau tidak lulus SMP mau pelatihan, please.
L.M. Rusman Emba, ST dan Drs. H. Bahrun, M.Si sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2021-2024 dengan akronim pasangan calon TERBAIK (TERUSKAN RUSMAN-BAHRUN PILIHAN KITA), menempatkan PERLUASAN PENDIDIKAN MELALUI BALAI LATIHAN KERJA sebagai salah satu hal yang menjadi prioritas sebagaimana tertera dalam PROGRAM PRIORITAS TERBAIK, karena pada tahun 2021 ke depan menurut RE, Kabupaten Muna akan memiliki BLK sendiri yang rencananya akan dibangun di lokasi pengembangan Kota Motewe.
Perpaduan pasangan Politisi-Birokrasi ini sangat memahami persis salah satu fenomena sosial yang krusial di bangsa ini yakni soal PENGANGGURAN. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang naik 2,67 juta orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sementara persentase pengangguran untuk Kabupaten Muna di masa kepemimpinan RE pada periode sebelumnya sebenarnya telah terjadi penurunan yang cukup signifikan yakni : 2017 : 5,65%, 2018 : 5,61%, dan 2019 : 4,70% karena strategi RE menitik beratkan infrastrukturnya pada pembangunan faktor-faktor produksi sebagai akses usaha-usaha ekonomi kreatif dan kerakyatan. Namun, prediksi pada tahun 2020 akan terjadi peningkatan pengangguran yang diakibatkan oleh dampak PANDEMI sebagaimana menurut Kepala BPS Suhariyanto, bahwa penambahan jumlah pengangguran saat ini juga turut dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.
Pada tahun 2019 yang lalu, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pembangunan 1.113 BLK Komunitas se-Indonesia dan pada tahun 2020 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pembangunan 2.000 BLK Komunitas di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keterampilan dan kualifikasi yang baik, menurut Jokowi kejuruan pelatihan yang dikembangkan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal agar mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha sehingga pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran, karena fungsi BLK adalah wadah kegiatan pelatihan tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki kompetensi, dapat membuka usaha sendiri, mengurangi pengangguran dan yang terpenting adalah MEMBANGUN KEMANDIRIAN.