BERITA TERKININASIONAL

Menag: Jemaah Haji Indonesia 2023 Tidak Wajib Vaksin Meningitis

×

Menag: Jemaah Haji Indonesia 2023 Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyebut bahwa vaksin Meningitis Meningokus sekarang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah haji Indonesia tahun 2023.

Yaqut menerangkan, hal ini disampaikan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah ketika berkunjung ke Indonesia bulan Oktober lalu.

“Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi, tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh menteri haji saudi waktu datang ke Indonesia,” ujar Yaqut di Kompleks Kemenag, Sabtu (14/1).

Sementara untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023, Yaqut menyebut Kemenag baru akan membahasnya dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1),

Baca Juga :  7 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Ada yang Jadi Jenderal Bintang Satu

“Ya nanti kita bahas dengan DPR, jadi biaya haji itu tergantung dengan DPR,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan tak mewajibkan vaksin meningitis terhadap para calon jamaah umrah. Sedangkan jamaah haji masih wajib divaksin meningitis.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji Dan Umrah.

“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah,” bunyi surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Temuan Baru Satgas: 9 Investasi Bodong hingga 80 Pinjol Ilegal

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumasa kan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1) pekan depan.

“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah Raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Baca Juga :  Pasar Modal Rilis Kinerja Perdagangan Pasar Saham Selama Tahun 2022, Berikut Data Lengkapnya!

Selain membahas biaya haji, Yaqut mengatakan rapat dengan Komisi VIII akan membahas pemanfaatan kuota haji bagi calon jemaah lansia.

Pasalnya, pada 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x