SULTRABERITA.ID, KENDARI – Anggota DPR RI, Ridwan Bae memberi ultimatum keras pada pelaku proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang bekerja tidak sesuai dengan standar ditetapkan pemerintah.
Legislator Golkar itu mengancam akan melaporkan tindak pelanggaran terhadap mereka yang sengaja melakukan kongkalikong dan manipulasi kualitas rumah warga miskin yang masuk dalam penerima kuota program BSPS.
“Saya minta segera ubah sikap. Kedepan kalau ada lagi, saya langsung laporkan agar diproses secara hukum. Cepat perbaiki,” tegas Ridwan Bae.
“Saya akan kejar orangnya. Saya akan pidanakan, bawa ke ranah hukum. Saya minta agar Dirjen buat berita acara dicopot yang terlibat. Korfas BSPS, PPK, Satker agar bekerja maksimal. Pastikan masyarakat terima secara utuh haknya,” sambung Ridwan Bae.
Ultimatum Ridwan Bae tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya selama ini, Bupati Muna dua periode itu cukup sering mendapat laporan terkait mutu bantuan bedah rumah yang sangat jauh di bawah standar.
Ketidaktahuan masyarakat miskin penerima bantuan sengaja dimanfaatkan para pelaku proyek termasuk pengawas melakukan kongkalikong budget proyek bedah rumah.
Laporan ini sendiri diakui Ridwan Bae telah ditelusuri fakta kebenarannya.
“Saya sudah turun lapangan. Cek langsung,” ujar Ridwan.
Selain kualitas meterial bangunan yang begitu rendah, Ridwan juga mendapati kasus honor pekerja proyek yang sengaja disunat demi meraih untung banyak pada proyek Kementrian PU-PR itu.
“Sangat mengecewakan. Rakyat miskin kok disunat lagi ! Kok diberikan bahan yang tidak sesuai harapan. Harga material rendah, TFL agar tolak kalau barang tidak benar,” pinta Ridwan Bae.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari pemerintah (Kementrian PUPR) bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Berkat perjuangan legislator Sultra di Senayan, Ridwan Bae, provinsi ini berhasil memperoleh kuota mencapai 12 ribu unit program BSPS tahun 2020. kabupaten Muna dan Muna Barat diantaranya mendapat persentase bantuan bedah rumah cukup banyak dari kuota BSPS tahun ini.
Pada program BSPS 2020, Kementerian PUPR diketahui mengalokasikan anggaran untuk direalisasikan pada 220.000 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp4,69 triliun. Program BSPS tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR di 33 provinsi di 579 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Adm
Ini yg benar pak ridwan, kasian warga miskin semoga kejadian ini tdk terulang di tahun 2021 ,