LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Ridwan Badallah memaparkan materi pada Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara bertema “Optimalisasi Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Data dan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota” diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Sultra, Selasa (10/9/2024).
Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, serta Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra. Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pelayanan data di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta tim keterbukaan informasi publik.
Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne saat membuka acara menyampaikan agar peserta mengikuti sosialisasi dengan semangat dan berusaha masuk dalam nominasi 10 besar lembaga yang informatif.
Ridwan Badallah menekankan lima poin utama dalam optimalisasi teknologi informasi di Bawaslu. Pertama, pentingnya teknologi informasi dalam pengelolaan data Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Sultra, kedua adalah identifikasi masalah teknologi informasi untuk memperbaiki sistem dan menjaga keamanan jaringan serta data, persiapan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjelang Pemilu 2024.
Keempat, transparansi dalam pengelolaan data dan informasi publik, termasuk rencana pembuatan pusat perintah (command center), terakhir adalah sosialisasi dan implementasi jaringan internet di seluruh unit kerja Bawaslu untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ridwan Badallah juga menyoroti pentingnya penguatan jaringan internet di Bawaslu. Hal tersebut sangat penting guna mendukung penggunaan teknologi informasi yang optimal, persiapan Bawaslu untuk Pemilu 2024 dengan fokus pada TIK, meningkatkan peran pusat data dan informasi dalam implementasi jaringan internet di seluruh unit kerja Bawaslu serta efisiensi dan penerapan SPBE melalui jaringan internet yang baik.
Strategi pengelolaan informasi publik mencakup pengembangan portal informasi publik, peningkatan transparansi melalui laporan berkala, dan kolaborasi dengan media serta masyarakat. Pusat data dan informasi berperan penting dalam keamanan jaringan, infrastruktur data, dan transparansi pengelolaan informasi publik.
Acara ini, kata Ridwan, diharapkan meningkatkan kapasitas pengelolaan data dan informasi publik di Bawaslu se-Sultra, khususnya menjelang Pemilu 2024. Adm