LAJUR.CO, KENDARI – Tiga orang pemuda di Kota Kendari diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang tamu hotel, Kamis (22/8/2024). Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (18/8/2024) di kawasan Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu.
Polisi berhasil menangkap para pelaku masing-masing MAS (24), MAI (24) dan AA (21). MAS dan MAI merupakan warga Kelurahan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam giat penangkapan para pelaku, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bekerja sama dengan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari. Aksi penangkapan ketiga pelaku berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban peristiwa tersebut bernama Restu (19), seorang karyawan swasta dari Desa Sanggona, Kecamatan Konawe. Kata Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Haridin, sekelompok pelaku tetiba masuk ke dalam kamar korban dan melancarkan aksi mereka.
“Korban sementara tidur di dalam kamar hotel dan tiba-tiba masuk sekelompok orang membangunkannya secara kasar menggunakan tendangan. Sekelompok orang yang dalam keadaan mabuk tersebut langsung menganiaya secara bersama-sama,” jelas IPDA Haridin.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya. Dia mengalami luka pada pipi kiri, luka pada bibir bagian bawah, luka pada leher bagian belakang sebelah kanan, dan luka pada dahi sebelah kanan.
Kemudian dia juga mengalami luka pada tangan sebelah kiri, bengkak pada dahi sebelah kanan, gigi bagian bawah patah, rasa sakit pada bagian leher, dan rasa sakit pada bagian kepala.
Saat ini, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari juga tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pencarian barang bukti. Red