LAJUR.CO, KENDARI – Puluhan pelajar di Kota Kendari mendeklarasikan Anti Tawuran dan Kekerasan di Kota Lulo. Deklarasi itu sukses dilaksanakan bersama Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dan Forkopimda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta Forkopimda Pemerintah Kota Kendari. Forkopimda yang hadir turut menanda tangani pernyataan deklarasi dimaksud.
Giat tersebut berlangsung di Ruang Pola Balaikota Kendari, Rabu (25/1/2023) yang turut dihadiri Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Subhan. Sedang perwakilan siswa yang hadir adalah Ketua MKKS SMP/SMA/SMK/MA SE Kota Kendari.
Kata Kombes Eka, deklarasi itu bertujuan menyelamatkan generasi bangsa di Kota Kendari dari bahaya tawuran. Pentingnya menjaga kondusifitas Kamtibmas salah satunya dengan mencegah pelajar dari aktivitas yang memicu terjadinya perpecahan atau tawuran.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa terutama di Kota Kendari dari bahaya tawuran demi masa depan yang cerah dan membanggakan,” ujarnya usai acara berlangsung.
Dalam acara yang sama, turut pula dilaksanakan diskusi antara perwakilan siswa dengan Forkopimda Sultra & Kota Kendari guna mencari solusi terbaik dalam mengatasi tawuran yang terjadi agar tidak terulang kembali.
Adapun hal-hal yang menjadi rekomendasi atau juga imbauan dari hasil diskusi tersebut adalah agar para orang tua mengawasi anak-anaknya dalam kehidupan sehari-hari. Pengawasan itu termasuk bijak menggunakan alat-alat elektronik seperti handphone dan bijak bermedia sosial.
“Orang tua lebih mengawasi anaknya dalam menggunakan handphone dan sosial media serta mengawasi anak-anaknya dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Sesi bincang bersama yang dihadiri juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari itu juga menghasilkan arahan agar pihak sekolah harus rutin mengadakan silaturahmi dengan sekolah lain. Polisi harus lebih sering menyambangi sekolah untuk memberikan motivasi dan himbauan terkait bahaya mengikuti tawuran dan sanksi hukum yang diberikan kepala pelaku tawuran.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kendari juga tampak hadir dalam acara ini. Ia bersama dengan sejumlah pejabat dari Forkopimda terkait. Diantaranya Sekda Kota Kendari, Dandim Kota Kendari, Kepala Kejari Kota Kendari, Danlanal Kendari, dan Kepala Pengadilan Kendari.
Disusul Kakanwil Agama Kendari, Kakanwil Agama Provinsi Kadis P&K Sultra, Kadis P&K Kota Kendari, Wadan Pom AD Kendari, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Kota Kendari.
Terakhir, polisi mendapat arahan agar pelaksanaan patroli lebih dintensifkan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Red