BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Pemda Mubar Bakal Pusatkan Lokasi Salat Idul Fitri 1445 Hijriyah di Lapangan Sepakbola Guali

×

Pemda Mubar Bakal Pusatkan Lokasi Salat Idul Fitri 1445 Hijriyah di Lapangan Sepakbola Guali

Sebarkan artikel ini
Bupati muna Barat

LAJUR.CO, KENDARI – Bulan suci Ramadan akan berakhir beberapa pekan lagi. Setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, setiap muslim akan merayakan hari kemenangan di Hari Raya Idul Fitri. Di hari kemenangan itu, mereka dianjurkan untuk melakukan salat Idul Fitri.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jadwal pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun 2024 /1445 Hijriyah. Biasanya Kemenag akan melaksanakan sidang penentuan 1 Syawal disaat puasa ramadan memasuki hari ke 28 atau ke 29.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Pasar Panjang; Pengendara Tidak Bisa Melintas

Meski demikian, sejumlah pihak mulai mempersiapkan acara pelaksanaan Salat Idul Fitri jauh sebelum hari H itu ditetapkan. Seperti yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Sebagaimana biasanya, pada setiap tahunnya lokasi Salat Idul Fitri di Mubar ditentukan secara bergilir. Kali ini, Lapangan Sepak Bola Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjadi lokasi Salat Idul Fitri Pemkab Mubar tahun 2024/1445 Hijriyah.

Baca Juga :  Dipusatkan di Latambaga, TP PKK Kolaka Ikut Sukseskan Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia

Informasi penetapan lokasi Salat Ied ini disampaikan langsung Pj Bupati Mubar La Ode Butolo kepada awak Lajur.co, saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Dipusatkan di Guali,” singkatnya.

Jika tahun lalu, jemaah salat Idul Fitri memadati lapangan sepak bola Wamelai, Kecamatan Lawa, maka para jemaah akan berkumpul di Lapangan Guali, Kecamatan Kusambi untuk melaksanakan Salat Ied.

Baca Juga :  Pj Gubernur Andap Sambut Kedatangan Wapres Ma'ruf Amin di Bandara Haluoleo

Adapun hukum melakukan Salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan setiap Muslim. Sementara untuk pelaksanaannya dibolehkan di masjid dan lapangan terbuka yang telah dipersiapkan sebagai lokasi salat tersebut. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x