SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, akan menurunkan tim investigasi untuk memeriksa pengaduan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik.
“Biar fair, gini saja deh, kami di sini akan kirim tim untuk menginvestigasi kalau ada laporan dari masyarakat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
BACA JUGA :
- 20 Calon PMI Sultra Ikuti Interview Kerja Sawit Malaysia, PT Nusa Sinar Makmur Gandeng BP3MI Pastikan Prosedur Legal
- Enam Kepala Daerah di Sultra Dengan Usia Tertua, Bupati Koltim Paling Senior
- Wakil Rektor UHO Bakal Kasih Sanksi ke Senior yang Bullying & Main Fisik ke Mahasiswa Baru
- Mahasiswi UIN Kendari Raih Top 2 Best Speaker di Konferensi Internasional, Bawa Isu Generasi Muda Muslim & Teknologi
- Potret Dua Mahasiswa Baru Berkebutuhan Khusus Mulai Kuliah Perdana di Kampus UHO
Selain menurunkan tim investigasi di bidang energi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi juga membuka pengaduan serta masukan di bidang energi melalui email.
“Jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi membuka dan siap menerima masukkan dan pengaduan bidang energi melalui alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id,” ucapnya.
Purbaya melanjutkan, pemerintah tak segan memberikan peringatan kepada PLN jika perusahaan listrik negara itu memanipulasi data tagihan listrik pelanggan.
“Tapi kalau ada yang melanggar dan PLN main-main, kita akan peringatkan keras supaya memperlakukan konsumen dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, PLN sendiri telah menjelaskan kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi adanya keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang membengkak.
Ia mengatakan, bengkaknya tagihan listrik disebabkan naiknya konsumsi listrik karena masyarakat beraktivitas di rumah selama pandemi Covid-19.
“Kalau penjelasan dari PLN clear, katanya di satu waktu ada keadaan di mana mereka tidak bisa datang untuk mengukur. Tapi setelah covid, ukurannya menjadi jelas sehingga ada adjusment ke atas sehingga biayanya lebih besar. Apalagi waktu covid kan, lebih banyak tinggal di rumah. Tapi itu penjelasan PLN,” jelasnya.
Sebagai informasi, PLN mencatat terdapat 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen pada tagihan listrik pada Juni 2020.
Atas kejadian tersebut PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni. Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen. Adm
sumber : kompas.com
judul : https://money.kompas.com/read/2020/06/10/070259726/pemerintah-akan-terjunkan-tim-cek-aduan-tagihan-listrik-masyarakat



