HEADLINENASIONAL

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ada 3 Wilayah Pengecualian dan Satu Membiarkan

×

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ada 3 Wilayah Pengecualian dan Satu Membiarkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah melarang mudik lebaran mulai 6 – 17 Mei 2021. Para perantau yang hendak kembali ke kampung halaman sebaiknya mengurungkan niatnya ketimbang mengalami kendala di perjalanan karena kebijakan penyekatan di setiap perbatasan.

Kendati secara umum melarang mudik lebaran, ada tiga wilayah yang mendapatkan kelonggaran atas kebijakan tersebut. Daerah itu adalah kawasan aglomerasi Makassar – Maros – Gowa – Takalar atau Mamminasata di Sulawesi Selatan, Medan – Binjai – Deli Serdang di Sumatera Utara, dan Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi atau Jabodetabek.

Baca Juga :  Daftar BPJS Kesehatan secara Online Hanya Melalui HP

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah mengatakan kawasan Mamminasata masuk pengecualian pelarangan mudik lebaran karena banyak perantau asal Gowa, Maros, dan Takalar yang bekerja di Makassar.

“Para pekerja ini boleh melakukan perjalanan atau mendapatkan pengecualian, tapi harus dilengkapi surat tugas,” kata Arafah. Selain Mamminasata, pengecualian larangan mudik lebaran juga berlaku bagi pekerja/perjalanan dinas aparatur sipil negara, BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan swasta yang dilengkapi surat tugas bertanda tangan basah dan cap.

Baca Juga :  PT Vale Dukung Kawasan Wisata Jadi Sumber Ekonomi

Arafah menambahkan, larangan mudik lebaran juga dilonggarkan untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke rumah keluarga yang sakit atau meninggal. Bagi ibu hamil, cukup mengajak seorang pendamping, dan ibu melahirkan dengan dua pendamping, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. “Di luar kepentingan itu, kami akan bertindak tegas dengan memaksa pengendara putar balik,” kata Arafah.

Sama seperti di Mamminasata, perantau dari Binjai dan Deli Serdang ke Medan serta pekerja di Jakarta yang berasal dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sebaliknya, boleh melintasi batas wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Diabaikan KONI, Atlet Dayung Sultra Pencetak Emas Niat Hengkang

Sementara di Nusa Tenggara Barat atau NTB, Gubernur Zulkieflimansyah menyatakan tak mempersoalkan perantau yang mudik ke kampung halaman. “(Mudik) enggak dilarang. Yang penting menjalankan puasa di bulan Ramadan,” kata Zulkieflimansyah di Mataram, Minggu 18 April 2021.

Menurut dia, mudik lebaran adalah tradisi yang biasa dilakukan untuk melepas rindu. “Kalau kita atur-atur, nanti banyak masalah yang akan terjadi,” kata Zulkieflimansyah. “Biarkan mengalir begitu saja.” Adm

Sumber : Tempo.co

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x