SULTRABERITA.ID, KENDARI – Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 sudah direvisi. Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 diubah menjadi 20 hari dalam setahun.
BACA JUGA :
- Dua Nelayan Sempat Hilang di Perairan Karang Kapota Dievakuasi ke Wanci Dalam Keadaan Selamat
- Dayumin Sabet Medali di Hangzhou China Ditengah Minimnya Perhatian Pemda Sultra Pada Cabor Dayung
- Pekerja Swasta di Kendari Tewas Usai Tabrak Mobil Mahasiswi di U-Turn Lepolepo
- Empat Kabupaten di Sultra Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Imbau Pemda Gerak Cepat
- Diknas Sultra: Gaji Guru P3K Dicairkan Oktober Ini!
“Rapat telah merumuskan menambah 4 hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari, yang akan segera ditetapkan dengan surat keputusan bersama. Tadi sudah ditetapkan, sudah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenegakerjaan, dan MenPAN-RB,” ujar Muhadjir, di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 2020.
Berikut merupakan daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:
Libur Nasional
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- Tanggal 22, 26 dan 27, 28, dan 29 Mei (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
- Tanggal 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- Tanggal 30 Oktober Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal. Adm
Sumber : detik.com
Judul : https://m.detik.com/news/berita/d-4931322/pemerintah-ri-tambah-4-hari-libur-nasional-cuti-bersama-di-2020-ini-daftarnya?_ga=2.200917031.826645979.1583717792-772556774.1506773910#Echobox=1583744025